Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan SMA Siger akan tetap beroperasi meski tidak lagi dikelola langsung oleh pemerintah daerah.
Ke depan, sekolah tersebut direncanakan berada di bawah pengelolaan yayasan mandiri sebagai upaya menjaga keberlangsungan layanan pendidikan bagi siswa.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan perubahan pola pengelolaan dilakukan agar SMA Siger tetap dapat memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat, khususnya bagi siswa yang membutuhkan akses sekolah menengah atas.
Menurut Eva, pengelolaan oleh yayasan menjadi solusi agar operasional sekolah tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan proses belajar mengajar tidak terganggu.
Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung sempat memperjuangkan keberadaan SMA Siger sebagai alternatif untuk menampung siswa yang belum memperoleh bangku sekolah.
Namun, setelah sebagian besar siswa dipindahkan ke sekolah lain, pemerintah menyiapkan skema baru melalui pengelolaan yayasan agar aset dan fasilitas pendidikan tetap dapat dimanfaatkan secara optimal.
Pemkot juga memastikan seluruh proses transisi dilakukan dengan memperhatikan kepentingan peserta didik dan tenaga pendidik.
Koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan agar pengalihan pengelolaan berlangsung sesuai regulasi dan tidak menimbulkan kendala dalam penyelenggaraan pendidikan.
Eva menegaskan, komitmen pemerintah terhadap sektor pendidikan tidak berubah.
Berbagai program peningkatan akses dan kualitas pendidikan akan terus dilanjutkan, termasuk penyelesaian persoalan daya tampung sekolah yang setiap tahun menjadi perhatian pemerintah daerah.
Dengan pengelolaan oleh yayasan mandiri, SMA Siger diharapkan tetap mampu berkontribusi dalam memperluas akses pendidikan di Kota Bandar Lampung.
Pemkot berharap sekolah tersebut dapat berkembang menjadi lembaga pendidikan yang berkualitas serta menjadi pilihan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan menengah.






