Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Raihan tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Opini WTP diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai hasil pemeriksaan atas pengelolaan keuangan daerah.
Keberhasilan mempertahankan predikat tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkot dinilai telah disajikan secara wajar sesuai ketentuan yang berlaku.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur sipil negara, hingga dukungan masyarakat.
“Alhamdulillah, kita kembali meraih opini WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung. Prestasi ini adalah hasil kerja keras kita bersama,” ujar Eva.
Eva menegaskan, predikat WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dijaga melalui peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Karena itu, Pemkot akan terus melakukan evaluasi dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK guna memperkuat sistem pengendalian internal dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Dengan tata kelola yang akuntabel, berbagai program pembangunan di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi warga.
Pemkot Bandar Lampung juga berkomitmen terus meningkatkan kualitas administrasi, perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan keuangan agar pengelolaan APBD semakin efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ke depan, Eva berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh warga Kota Bandar Lampung.






