Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mempercepat penataan akses Jalan Way Balau di kawasan Mall Boemi Kedaton (MBK).
Jalan yang semula memiliki lebar sekitar 3 meter akan diperlebar menjadi 8 meter untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengurangi kemacetan di kawasan Way Halim.
Proses perizinan proyek tersebut kini dipastikan memasuki tahap akhir.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, melalui Satuan Tugas (Satgas) Penataan Kota, memastikan seluruh tahapan administrasi dan perizinan tengah diselesaikan agar pekerjaan fisik dapat segera dimulai.
Menurutnya, pelebaran jalan menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan konektivitas dan kenyamanan pengguna jalan di salah satu kawasan dengan aktivitas lalu lintas tertinggi di Kota Bandar Lampung.
Ketua Satgas Penataan Kota Bandar Lampung menjelaskan, pelebaran Jalan Way Balau dilakukan untuk mengatasi penyempitan badan jalan yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk ketika aktivitas di kawasan MBK meningkat.
Dengan bertambahnya lebar jalan menjadi 8 meter, kendaraan dari dua arah diharapkan dapat melintas dengan lebih lancar.
Selain meningkatkan kapasitas jalan, proyek tersebut juga ditargetkan memperbaiki akses keluar-masuk kawasan perdagangan dan permukiman di sekitar MBK.
Pemerintah Kota juga akan menata saluran drainase, bahu jalan, serta fasilitas pendukung lainnya agar pembangunan tidak hanya memperlancar mobilitas kendaraan, tetapi juga mengurangi potensi genangan saat musim hujan.
Penataan tersebut menjadi bagian dari program peningkatan infrastruktur perkotaan yang berkelanjutan.
Pemkot Bandar Lampung memastikan proses pembangunan akan dilakukan setelah seluruh aspek perizinan dan koordinasi dengan pihak terkait selesai.
Pemerintah berharap proyek tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap kelancaran transportasi, mendukung aktivitas ekonomi, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan MBK dan sekitarnya.






