Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperkuat sinergi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung sebagai upaya mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, demokratis, dan berkualitas.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui koordinasi untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta membangun kesadaran bersama dalam menjaga proses demokrasi yang jujur dan adil.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mendukung setiap tahapan pemilu sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama proses demokrasi berlangsung.
Eva mengatakan Pemkot Bandar Lampung siap memberikan dukungan terhadap berbagai program pendidikan politik dan sosialisasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.
Selain itu, pemerintah juga mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tetap menjaga netralitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Bawaslu Provinsi Lampung mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mendukung penguatan demokrasi.
Menurut Bawaslu, kolaborasi lintas lembaga sangat diperlukan untuk mencegah potensi pelanggaran pemilu, meningkatkan pengawasan partisipatif, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemilu.
Melalui kerja sama tersebut, kedua belah pihak juga berkomitmen memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga integritas pemilu, menolak politik uang, penyebaran hoaks, maupun bentuk pelanggaran lain yang dapat mencederai proses demokrasi.
Pemkot Bandar Lampung berharap sinergi yang terjalin dengan Bawaslu Provinsi Lampung dapat menciptakan iklim demokrasi yang sehat, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mewujudkan pemilu yang berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Dengan kolaborasi yang kuat, stabilitas daerah tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu semakin meningkat.






