Onetime.id, Bandar Lampung – Kabar menggembirakan datang bagi ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Setelah penantian panjang, Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka dijadwalkan akan dibagikan pada akhir Juli 2025.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, dalam konferensi pers pada Selasa (8/7/2025).
“SK-nya akan kita bagikan akhir bulan ini untuk PPPK tahap 1. Pemerintah Provinsi tidak tinggal diam, hanya saja memang ada proses teknis administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Jihan kepada awak media.
Ribuan Tenaga PPPK Terlibat
Jumlah tenaga yang akan menerima SK terbilang besar. Berdasarkan data Pemprov Lampung, total penerima terdiri atas:
5.469 orang untuk formasi tahap 1, dan 1.122 orang untuk formasi tahap 2.
Jihan menegaskan bahwa keterlambatan bukan disebabkan unsur kesengajaan ataupun kebijakan tertentu, melainkan murni masalah teknis administrasi.
“Memang ada keterlambatan, tapi hanya bersifat teknis. Pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan ini secara adil dan bertanggung jawab. Mohon bersabar karena semua sedang dalam proses,” jelasnya.
Penundaan SK Sebelumnya Picu Keresahan
Sebelumnya, ribuan tenaga PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi nasional dan melengkapi pemberkasan, belum menerima SK hingga awal Juli 2025.
Situasi tersebut memicu keresahan, terutama di kalangan guru, tenaga kesehatan, dan pegawai teknis yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.
“Kami sudah lama lulus, sudah ikut pemberkasan juga, tapi sampai sekarang SK belum keluar. Dari pusat katanya sudah selesai, tinggal dibagikan oleh daerah,” ujar seorang tenaga PPPK yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (3/7/2025).
Dengan adanya kepastian jadwal pembagian SK di akhir bulan ini, harapan ribuan tenaga PPPK akhirnya menemukan titik terang.
Kini mereka menanti realisasi janji tersebut agar dapat segera menjalankan tugas secara resmi sebagai aparatur pemerintah.






