Rumah Sakit Hewan Dikebut, Pemprov Incar PAD

Onetime.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat penyelesaian pembangunan fisik Rumah Sakit Hewan (RSH) Provinsi Lampung di Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu.

Proyek lanjutan itu dijadwalkan mulai dikerjakan dalam dua pekan ke depan, sementara layanan kesehatan hewan sebenarnya telah beroperasi sejak Februari 2026.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan pembangunan tahap lanjutan difokuskan untuk menyempurnakan sarana dan prasarana rumah sakit agar mampu memberikan pelayanan yang lebih lengkap sekaligus menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami berharap rumah sakit hewan ini menjadi salah satu sumber PAD yang dapat menunjang pembangunan Provinsi Lampung sekaligus menjaga kesehatan hewan dan mencegah penyebaran penyakit zoonosis yang dapat menular kepada manusia,” kata Jihan saat meninjau lokasi pengembangan RSH, Senin, 29 Juni 2026.

Menurut Jihan, keberadaan RSH tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan kesehatan hewan, tetapi juga menjadi bagian dari implementasi konsep One Health, yakni keterpaduan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan dalam mencegah penyebaran penyakit.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, mengatakan operasional rumah sakit telah berjalan meski pembangunan gedung belum sepenuhnya rampung.

Saat ini, masyarakat sudah dapat memanfaatkan berbagai layanan, mulai dari rawat jalan, vaksinasi, sterilisasi, pemeriksaan ultrasonografi (USG), hingga tindakan operasi.

Namun, kata Lili, fasilitas rawat inap masih menjadi bagian dari proyek lanjutan sehingga hewan yang telah menjalani operasi belum dapat dirawat di rumah sakit.

“Pasien hewan yang selesai menjalani tindakan operasi untuk sementara harus dibawa pulang oleh pemiliknya dan dipantau secara daring oleh tenaga kesehatan hewan,” ujarnya.

Selain menyelesaikan pembangunan gedung, Pemprov Lampung juga menyiapkan penguatan kelembagaan dengan mengusulkan pembentukan dua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), yakni UPTD Rumah Sakit Hewan dan Laboratorium Kesehatan Hewan serta UPTD Pengujian dan Pemeriksaan Pakan.

Menurut Lili, pengembangan laboratorium menjadi salah satu prioritas karena ditujukan untuk melayani kebutuhan industri pakan ternak di Lampung.

Selama ini, sejumlah perusahaan masih harus melakukan pengujian sampel ke luar daerah.

Apabila laboratorium tersebut berhasil memperoleh sertifikasi ISO, layanan pengujian dapat dilakukan di Lampung.

Kondisi itu dinilai berpotensi meningkatkan efisiensi dunia usaha sekaligus membuka sumber PAD baru bagi pemerintah daerah.

Pemprov berharap penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Hewan tidak hanya memperluas akses layanan kesehatan hewan bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat pengawasan penyakit zoonosis, meningkatkan daya saing sektor peternakan, serta menjadi salah satu penopang pendapatan daerah melalui layanan medis dan laboratorium.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *