Bandar Lampung – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat klarifikasi terkait video yang viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Video tersebut memperlihatkan seorang anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Indra Feriza, diduga tertidur saat mengikuti rapat paripurna.
Dalam rapat tersebut, Indra Feriza hadir untuk memberikan klarifikasi atas peristiwa yang memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kejadian yang menjadi sorotan tersebut.
Dalam penjelasannya, Indra Feriza memaparkan kondisi yang terjadi saat rapat berlangsung serta menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat secara maksimal.
Usai mendengarkan klarifikasi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung melakukan pembahasan dan mengambil sikap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil rapat kemudian dibacakan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi.
Berdasarkan hasil pembahasan dan klarifikasi yang telah dilakukan, Badan Kehormatan memberikan sejumlah rekomendasi sesuai tata tertib dan kode etik yang berlaku di lingkungan DPRD Kota Bandar Lampung.
“DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah lembaga, meningkatkan disiplin anggota dewan, serta menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Yuhadi, Kamis, 18 Juni 2026.
Melalui mekanisme Badan Kehormatan, DPRD berharap setiap persoalan yang berkaitan dengan etika dan kedisiplinan anggota dapat diselesaikan secara profesional, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku.






