Pemkot Bandar Lampung Salurkan BOSDa, Siswa SMP Negeri Terima Bantuan Rp300 Ribu per Tahun

Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) bagi seluruh siswa SMP Negeri.

Melalui program tersebut, setiap peserta didik memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu per tahun sebagai upaya meringankan beban biaya pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas layanan belajar di sekolah.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan program BOSDa merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung dunia pendidikan.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan penunjang belajar siswa yang belum tercakup dalam program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.

“Program ini kami mulai dari jenjang SMP. Mudah-mudahan pelaksanaannya berjalan baik dan ke depan dapat diperluas hingga tingkat SD,” ujar Eva.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan menjelaskan seluruh siswa SMP negeri menjadi penerima BOSDa tanpa membedakan latar belakang ekonomi keluarga.

Besaran bantuan dihitung berdasarkan jumlah peserta didik di masing-masing sekolah, dengan penyaluran dilakukan secara bertahap selama satu tahun anggaran.

Menurutnya, penggunaan dana BOSDa akan diatur melalui Peraturan Wali Kota agar dimanfaatkan sesuai peruntukannya, seperti mendukung kebutuhan pembelajaran, pengadaan buku, maupun keperluan pendidikan lainnya yang tidak dibiayai oleh dana BOS reguler.

Pengawasan terhadap penggunaan dana juga akan dilakukan secara berkala.

Pemkot Bandar Lampung menilai program BOSDa menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan pemerataan akses pendidikan serta mengurangi beban pengeluaran orang tua siswa.

Selain itu, bantuan tersebut diharapkan mampu menunjang kegiatan belajar mengajar sehingga kualitas pendidikan di sekolah negeri terus meningkat.

Ke depan, apabila pelaksanaan BOSDa di tingkat SMP berjalan optimal, Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana memperluas program serupa ke jenjang Sekolah Dasar (SD).

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot dalam memperkuat sektor pendidikan dan memastikan seluruh anak memperoleh layanan pendidikan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *