Dinkes Bandar Lampung Perketat Pengawasan MBG, 89 Kepala SPPG Dikumpulkan

Bandar Lampung – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggelar rapat koordinasi bersama para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sebanyak 89 kepala SPPG hadir dalam pertemuan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, mengatakan rapat koordinasi tersebut bertujuan memastikan seluruh proses penyelenggaraan MBG berjalan sesuai standar, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan makanan, hingga distribusi kepada siswa penerima manfaat.

Menurutnya, SPPG memiliki peran penting sebagai ujung tombak keberhasilan program.

“Program MBG bukan sekadar membagikan makanan, tetapi merupakan investasi untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Muhtadi.

Dalam rapat tersebut, Dinkes juga memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan MBG di Bandar Lampung. Hingga kini tercatat 151 SPPG telah terdaftar dalam sistem MBG.

Dari jumlah itu, 146 SPPG atau sekitar 97 persen telah beroperasi melayani para penerima manfaat.

Dari sisi pengawasan sanitasi, sebanyak 113 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi telah mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sebanyak 98 sertifikat telah diterbitkan, sementara 15 lainnya masih dalam proses verifikasi.

Selain itu, 4.065 penjamah pangan telah mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikasi guna memastikan makanan yang disajikan memenuhi standar keamanan pangan.

Meski capaian program dinilai cukup baik, Dinkes mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, di antaranya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, efisiensi distribusi makanan, penyediaan sarana dan prasarana, serta konsistensi penerapan standar keamanan pangan di seluruh SPPG.

Sebagai tindak lanjut, Dinkes akan memperkuat sistem monitoring terpadu, meningkatkan kompetensi pengelola SPPG, memperketat pengawasan mutu pangan, serta memastikan kelompok rentan tetap menjadi prioritas penerima manfaat program.

Muhtadi menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Bandar Lampung berjalan aman, berkualitas, dan terbebas dari risiko penyakit yang ditularkan melalui makanan (foodborne disease).

Dengan pengawasan yang semakin ketat, pemerintah berharap manfaat program MBG dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh penerima manfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *