Pemkot Bandar Lampung Aktifkan Posko Pengaduan SPMB, Pastikan Proses Penerimaan Transparan

Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung mengaktifkan posko pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berlangsung transparan, objektif, dan akuntabel.

Posko tersebut disiapkan sebagai wadah bagi masyarakat yang mengalami kendala selama pelaksanaan SPMB.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan mengatakan setiap laporan yang diterima akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, keberadaan posko pengaduan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga integritas proses penerimaan siswa baru.

“Posko pengaduan kami buka agar setiap permasalahan yang muncul dapat segera ditangani. Kami ingin memastikan seluruh proses SPMB berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Ramdhan.

Posko pengaduan melayani berbagai persoalan, mulai dari kendala pendaftaran, verifikasi data, hingga calon siswa yang belum memperoleh sekolah.

Selain layanan tatap muka di kantor Disdikbud, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal daring yang telah disediakan pemerintah.

Menurut Ramdhan, seluruh aduan akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan pelaksanaan SPMB.

Disdikbud juga berkoordinasi dengan sekolah-sekolah negeri guna memetakan daya tampung yang masih tersedia bagi calon siswa yang belum tertampung.

Pemerintah Kota Bandar Lampung juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa perantara atau mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

Apabila ditemukan dugaan pungutan liar, praktik percaloan, atau penyalahgunaan wewenang, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui posko pengaduan agar dapat ditindaklanjuti.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan pemerintah berkomitmen memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh anak.

Menurut dia, transparansi dalam pelaksanaan SPMB menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Melalui pengawasan yang melibatkan pemerintah, sekolah, dan masyarakat, Pemkot Bandar Lampung berharap seluruh proses SPMB 2026/2027 dapat berjalan tertib serta memastikan setiap anak memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan sesuai daya tampung dan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *