Bandar Lampung — Kota Bandar Lampung menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.
Forum yang dihadiri unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, Korps Lalu Lintas Polri, PT Jasa Raharja, serta Badan Pendapatan Daerah dari seluruh Indonesia itu membahas percepatan transformasi pelayanan pajak kendaraan bermotor agar lebih cepat, mudah diakses, transparan, dan berbasis digital.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mengatakan transformasi pelayanan publik merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Menurut dia, pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan daerah.
“Inovasi layanan publik harus terus didorong agar kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat. Sistem yang semakin dekat dengan wajib pajak akan berdampak langsung pada meningkatnya kepatuhan masyarakat dan optimalisasi pendapatan asli daerah,” kata Agus dalam Rakornas Samsat di Bandar Lampung.
Agus menilai digitalisasi pelayanan Samsat bukan hanya bertujuan mempercepat proses administrasi, tetapi juga membangun tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan tanpa prosedur yang rumit serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelayanan.
Pandangan serupa disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho. Ia mendorong seluruh daerah mempercepat digitalisasi layanan Samsat sehingga pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan semudah membeli pulsa atau melakukan transaksi digital sehari-hari.
Menurut Agus, pelayanan yang sederhana akan mengubah cara masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan.
Kemudahan akses juga diyakini mampu mengurangi antrean di kantor Samsat sekaligus mempersempit ruang terjadinya praktik percaloan maupun pungutan liar.
“Kami ingin masyarakat bisa membayar pajak kendaraan semudah membeli pulsa. Semua proses harus sederhana, cepat, dan transparan sehingga masyarakat merasa nyaman menggunakan layanan Samsat,” ujarnya.
Selain membahas transformasi digital, Rakornas Samsat 2026 juga menjadi forum evaluasi pelaksanaan kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), penguatan sinergi antara pemerintah daerah, Polri, dan PT Jasa Raharja, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyambut penyelenggaraan Rakornas Samsat di kotanya.
Menurut dia, kepercayaan menjadi tuan rumah merupakan kesempatan bagi Bandar Lampung untuk memperkenalkan kemajuan daerah sekaligus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin modern.
Eva berharap berbagai rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakornas dapat segera diterapkan di daerah sehingga masyarakat memperoleh layanan perpajakan yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
“Pelayanan publik harus terus mengikuti perkembangan teknologi. Semakin mudah masyarakat mengakses layanan, semakin tinggi pula kepercayaan dan kepatuhan mereka dalam memenuhi kewajiban membayar pajak,” kata Eva.
Rakornas Samsat 2026 diharapkan menghasilkan langkah-langkah konkret dalam mempercepat digitalisasi layanan administrasi kendaraan bermotor secara nasional.
Melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Polri, dan PT Jasa Raharja, sistem Samsat diharapkan menjadi lebih efisien, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.






