Eva Dwiana Dampingi Kajati Tinjau Program MBG di Dua Sekolah

Bandar Lampung — Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 1 Way Lunik dan SMP Negeri 37 Bandar Lampung, Selasa, 14 Juli 2026.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto berjalan sesuai prosedur dan memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan.

Dalam kunjungan tersebut, Danang memantau langsung seluruh tahapan pelaksanaan program, mulai dari distribusi bahan makanan, proses pengolahan, pengemasan, hingga makanan diterima para siswa di ruang kelas.

Ia juga memastikan menu yang disajikan memenuhi kebutuhan gizi peserta didik.

Eva mengatakan pelaksanaan Program MBG di Kota Bandar Lampung sejauh ini berjalan dengan baik.

Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara, dan aparat pengawas menjadi kunci agar program dapat berlangsung optimal.

“Alhamdulillah semua sudah berjalan dengan baik. Kalau Kejaksaan dan pemerintah terus mengawasi, kami yakin MBG bisa berjalan dengan baik,” kata Eva.

Dalam kesempatan itu, Eva juga mencicipi menu yang disajikan kepada para siswa. Ia menilai makanan yang disiapkan memiliki cita rasa yang baik dan kualitasnya layak dikonsumsi.

“Tadi kami juga mencicipi makanannya. Rasanya enak dan kualitasnya juga baik,” ujarnya.

Sementara itu, Danang menegaskan pengawasan terhadap Program MBG akan terus dilakukan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan mengawal program prioritas nasional agar berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi peserta didik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *