Onetime.id – Polresta Bandar Lampung menggelar razia di sejumlah cafe dan warung remang-remang di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta Bypass, dari wilayah Panjang hingga Kedaton, pada Rabu (5/3/2025) malam.
Dalam operasi ini, petugas menyita berbagai jenis minuman keras (miras), di antaranya 2 ember tuak, 1 botol anggur merah, 5 botol Sempurna, dan 1 galon tuak.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari Operasi Cempaka Krakatau 2025, yang telah berlangsung sejak Senin (3/3/2025).
“Kami melaksanakan penertiban di beberapa warung yang masih buka hingga larut malam dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa miras serta minuman lain yang tidak diizinkan,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Kamis (6/3/2025).
Selain razia, polisi juga melakukan pembinaan terhadap pengunjung dan pemilik usaha di lokasi.
Kapolresta menegaskan bahwa selama bulan suci Ramadhan, tempat hiburan malam dan warung remang-remang tidak diperbolehkan beroperasi.
“Sesuai imbauan Pemerintah, tempat hiburan malam seharusnya sudah tutup sejak H-2 Ramadhan. Kami mengingatkan agar masyarakat menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan selama bulan puasa,” tegasnya.