Onetime.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam operasi tangkap tangan pada Rabu, (10/12/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penindakan tersebut, meski belum merinci dugaan perkara yang menyeret Ardito.
“Benar, KPK mengamankan Bupati Lampung Tengah bersama sejumlah pihak,” ujar Fitroh dalam keterangan tertulis.
Fitroh belum membeberkan jumlah orang yang ikut dibawa dalam operasi tersebut.
Ia hanya menyatakan proses pemeriksaan tengah berjalan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Ardito dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih pada malam hari.
Namun, ia belum memastikan waktu kedatangan sang bupati.
Setibanya di markas KPK, Ardito akan langsung diperiksa penyidik.
Sesuai ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum Ardito beserta para pihak lain yang turut diamankan.






