Alkautsar Dorong Paradigma Baru Jalan Tol, Menjadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat MTI, Dr (c) M Alkautsar.

Onetime.id, Bandar Lampung – Jalan tol kerap diukur dengan angka berapa kilometer dibangun, berapa kendaraan melintas, berapa rupiah tarif yang dibayar.

Namun, bagi masyarakat yang tinggal di sekitar koridornya, keberadaan jalan tol menyentuh persoalan yang jauh lebih sehari-hari apakah hasil bumi lebih mudah dijual, apakah UMKM mendapat pasar baru, apakah perjalanan menjadi lebih aman, dan apakah kehidupan mereka benar-benar menjadi lebih baik.

Pertanyaan semacam itu menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Jalan Tol untuk Apa dan Siapa?” yang digelar Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) di Bandar Lampung.

Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat MTI, Dr (c) M Alkautsar, mengatakan persoalan jalan tol tidak dapat lagi dilihat semata sebagai proyek infrastruktur.

“Jalan tol hari ini tidak sekadar persoalan beton, aspal, gerbang tol dan berapa kilometer jalan yang berhasil kita bangun,” kata Alkautsar pada Minggu, (4/10/2026).

Menurut dia, jalan tol telah membentuk sebuah ekosistem sosial dan ekonomi yang melibatkan banyak kelompok.

Ada pemerintah dan regulator, badan usaha jalan tol, investor, kontraktor, kepolisian, pemerintah daerah, akademisi, pelaku logistik, pelaku UMKM, media, hingga masyarakat yang tinggal di sepanjang koridor jalan tol.

Karena itu, persoalan yang muncul di jalan tol hampir selalu memiliki kaitan dengan persoalan lain di luar badan jalan.

“Itulah mengapa kita menyebutnya sebuah ekosistem. Karena satu persoalan di jalan tol hampir tidak pernah berdiri sendiri,” ujarnya.

Dari Jalan yang Dibangun ke Kehidupan yang Berubah

Jalan tol Indonesia memiliki sejarah panjang. Pembangunannya dimulai antara lain melalui Tol Jagorawi pada 1978 dengan panjang sekitar 59 kilometer.

Setelah itu, jaringan tol terus berkembang dan menyebar ke berbagai wilayah.

Jalan tol kemudian tidak hanya menjadi penghubung antarkota. Ia menjadi bagian dari rantai pergerakan barang, manusia dan modal menghubungkan pusat produksi dengan pasar, kawasan industri dengan pelabuhan, serta daerah wisata dengan konsumen.

Namun, Alkautsar mengingatkan bahwa pembangunan fisik tidak boleh menjadi tujuan akhir.

Tantangan berikutnya adalah memastikan konektivitas tersebut menghasilkan manfaat sosial dan ekonomi yang lebih luas.

“Paradigmanya harus mulai bergeser dari sekadar infrastructure oriented menuju people oriented dan sustainability oriented,” katanya.

Dalam perspektif masyarakat, pergeseran itu berarti mengubah pertanyaan. Bukan lagi sekadar berapa panjang jalan yang dibangun, melainkan apa yang berubah setelah jalan tersebut dibangun.

Apakah petani lebih mudah membawa hasil panen ke pasar? Apakah pelaku UMKM memperoleh konsumen baru? Apakah kawasan yang selama ini berada di luar pusat pertumbuhan ikut berkembang? Atau justru manfaat ekonomi berhenti di sepanjang koridor tol?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang dinilai perlu ditempatkan dalam pembicaraan mengenai masa depan jalan tol.

SPM Jangan Berhenti di Atas Kertas

Alkautsar juga menyoroti perubahan standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol yang tengah dipersiapkan Kementerian Pekerjaan Umum.

Menurut dia, Permen PU Nomor 16 Tahun 2014 menggunakan delapan substansi dengan 49 indikator. Sementara rancangan perubahan SPM diarahkan menjadi tiga parameter dengan 64 indikator.

Perubahan itu antara lain mencakup penguatan pengujian kondisi jalan, penambahan CCTV, keselamatan, pelayanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), hingga penguatan sanksi administratif.

Namun, banyaknya indikator tidak serta-merta menjamin masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik.

“Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah bertambahnya standar tersebut benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat,” ujar Alkautsar.

Ia menilai ukuran pelayanan harus mempertimbangkan karakteristik setiap ruas.

Jalan tol di tengah kota, misalnya, memiliki persoalan berbeda dengan jalan tol antarkota. Begitu pula jalan tol di Jawa yang memiliki karakteristik berbeda dengan ruas di Sumatera.

Karena itu, standar pelayanan tidak semestinya hanya menjadi daftar kewajiban administratif.

Ia harus diterjemahkan menjadi pengalaman konkret pengguna jalan perjalanan yang aman, waktu tempuh yang dapat diprediksi, informasi yang mudah diperoleh, fasilitas yang layak, hingga pertolongan ketika terjadi keadaan darurat.

Masyarakat Terdampak Bukan Sekadar Penerima Ganti Rugi

FGD tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi yang menempatkan masyarakat sebagai salah satu pusat pembangunan jalan tol.

Salah satunya menyangkut masyarakat yang terdampak pembebasan lahan.

Forum menilai mereka tidak cukup hanya menerima ganti rugi. Ada persoalan yang lebih panjang setelah tanah berpindah bagaimana keberlanjutan mata pencaharian, bagaimana akses terhadap pasar, serta bagaimana keluarga yang kehilangan lahan tetap dapat mempertahankan kualitas hidupnya.

Dalam kerangka tersebut, pembangunan tol dipandang sebagai proses sosial, bukan sekadar proses pengadaan tanah dan pembangunan konstruksi.

Forum juga mendorong agar jalan tol berfungsi sebagai hub antarwilayah yang menghubungkan pusat produksi, ekonomi, pelabuhan, pariwisata, UMKM hingga permukiman.

Konektivitas juga harus bersifat end-to-end, terintegrasi dengan jaringan jalan nasional, provinsi, kabupaten dan kota.

Dengan begitu, jalan tol tidak menjadi koridor yang berdiri sendiri. Ia menjadi bagian dari sistem ekonomi wilayah.

Rest Area dan UMKM

Gagasan serupa diterapkan pada kawasan istirahat atau rest area.

Forum mendorong agar fasilitas tersebut tidak hanya menjadi tempat pengguna jalan berhenti untuk makan, minum atau mengisi bahan bakar.

Rest area dapat dikembangkan sebagai economic hub bagi masyarakat dan UMKM lokal.

Produk pertanian, makanan olahan, kerajinan, hingga produk ekonomi kreatif daerah dapat memperoleh ruang untuk bertemu dengan konsumen yang sebelumnya sulit dijangkau.

Dengan model tersebut, manfaat ekonomi jalan tol diharapkan tidak hanya dinikmati oleh perusahaan yang mengelola jalan atau sektor usaha besar.

Ada pula ruang bagi ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Keselamatan Masuk Era Data

Forum juga mendorong perubahan pendekatan keselamatan jalan tol. Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan setelah kecelakaan terjadi.

Teknologi seperti CCTV, Internet of Things (IoT), GPS, big data, video analytics, dan kecerdasan buatan dinilai dapat digunakan untuk membangun sistem keselamatan yang lebih prediktif.

Artinya, teknologi tidak sekadar merekam kecelakaan, tetapi membantu membaca potensi risiko sebelum kecelakaan terjadi.

Pada saat yang sama, forum menilai tarif tol harus berbanding dengan kualitas pelayanan.

Prinsipnya adalah value for money masyarakat membayar bukan semata untuk melewati jalan, melainkan untuk memperoleh perjalanan yang aman, nyaman, efisien dan dapat diandalkan.

Tol dan Pertanyaan tentang Keadilan Wilayah

Pada akhirnya, persoalan jalan tol juga menyentuh pertanyaan tentang pemerataan.

Pembangunan infrastruktur dapat menciptakan pusat pertumbuhan baru. Tetapi tanpa konektivitas lanjutan dan perencanaan ekonomi wilayah, manfaat tersebut berpotensi terkonsentrasi di sekitar koridor tol.

Karena itu, forum merekomendasikan agar pembangunan jalan tol terintegrasi dengan perencanaan ekonomi daerah.

Jalan tol harus menjadi pengungkit pertumbuhan, bukan sekadar jalur yang mempercepat kendaraan melintas dari satu tempat ke tempat lain.

“Forum ini mengambil posisi sebagai jembatan atau kolaborator,” kata Alkautsar.

Jembatan itu menghubungkan regulator dengan badan usaha, pemerintah dengan masyarakat, kepentingan investasi dengan kepentingan publik, serta pengalaman lapangan dengan pemikiran akademik.

Forum menegaskan dirinya bukan regulator maupun badan usaha jalan tol. Forum juga bukan wadah untuk mencari pihak yang disalahkan ketika terjadi persoalan.

Kritik dan pengawasan tetap diperlukan, tetapi harus berbasis data, objektif dan disertai rekomendasi yang dapat menjadi solusi.

Dalam rumusan FGD, posisi forum itu diringkas dalam satu alur: suara masyarakat, evidence, policy brief, kebijakan, monitoring, lalu manfaat publik.

Pada titik itulah pertanyaan “jalan tol untuk apa dan siapa?” memperoleh makna yang lebih luas.

Sebab, keberhasilan sebuah jalan tol pada akhirnya bukan hanya ketika kendaraan dapat melaju lebih cepat di atas aspal.

Ukurannya juga terletak pada apa yang terjadi di luar pagar tol apakah ekonomi lokal tumbuh, apakah masyarakat terdampak memperoleh kehidupan yang lebih baik, apakah UMKM mendapatkan pasar, dan apakah konektivitas benar-benar membuat wilayah yang terhubung menjadi lebih berdaya.

Jalan tol, dengan demikian, bukan sekadar jalan yang menghubungkan dua titik. Ia adalah keputusan sosial tentang bagaimana manusia, ekonomi dan wilayah hendak dihubungkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *