Benny Puspa Desak Pecat Rektor Unila dan Pelaku Joki Karya Ilmiah

Gedung Rektorat Universitas Lampung. Dok: Ist

Onetime.id – Pemerhati kebijakan hukum dan publik, Benny N.A. Puspanegara, angkat bicara keras soal dugaan joki dan plagiarisme karya ilmiah di Universitas Lampung (Unila).

Ia menilai, peristiwa ini menjadi titik nadir reputasi kampus tertua di Provinsi Lampung itu.

“Sebagai putra daerah, saya sangat malu. Ini bukan hanya mencoreng Unila, tapi juga dunia pendidikan nasional,” ujar Benny saat dimintai tanggapan, Kamis, (25/6/2025).

Benny menyebut, praktik joki dan plagiarisme hanyalah puncak dari gunung es.

Ia mengingatkan kembali sederet kasus yang sebelumnya mendera Unila: mulai dari operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Karomani oleh KPK, persoalan LPPM, hingga proyek mangkrak seperti laboratorium veteriner dan Masjid Al Wasi’i.

“Sekarang, bahkan Rektor aktif Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani disebut ikut terseret dalam dugaan pelanggaran akademik. Ini benar-benar ironis,” katanya.

Menurut informasi yang beredar di media, sepuluh guru besar diduga terlibat dalam praktik manipulasi karya ilmiah, yang kini tengah diperiksa oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Kementerian disebut tengah mengkaji penghapusan (anulir) gelar profesor mereka.

Namun, bagi Benny, sanksi administratif semata tidak cukup.

“Kalau terbukti, mereka tak hanya harus kehilangan gelar. Mereka harus dipecat, diminta mengembalikan tunjangan, fasilitas, dan diproses hukum. Ini masalah integritas akademik, bukan sekadar administrasi,” tegasnya.

Benny mendorong kementerian terkait, termasuk Kemenpan-RB dan Kemendikbudristek, untuk mengambil langkah tegas sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam agenda reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.

“Ini harus jadi momentum bersih-bersih aparatur, terutama di lembaga pendidikan tinggi yang seharusnya jadi pencetak generasi unggul,” ujarnya.

Benny menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki afiliasi atau kepentingan pribadi dengan Unila.

Ia bukan alumnus, juga bukan bagian dari lembaga.

“Saya bicara semata karena kepedulian sebagai anak Lampung. Ini soal moral. Quid leges sine moribus–hukum tak berarti tanpa moral,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *