Onetime.id, Bandar Lampung – Dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar di Kabupaten Pesawaran terus berlanjut.
Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, kembali menjalani pemeriksaan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa (9/9/2025).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan pemanggilan tersebut.
“Benar, mantan bupati kembali diperiksa. Pemeriksaan ini yang kedua kalinya, agendanya dimintai keterangan terkait perkara yang sama,” ujarnya.
Selain Dendi, sejumlah pengurus Persatuan Desa di Pesawaran juga dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan.
Meski begitu, Ricky menegaskan penyidik masih berada di tahap penyelidikan.
“Saat ini masih proses penyelidikan, belum ada penetapan tersangka,” katanya.
Kasus SPAM Pesawaran menyita perhatian publik lantaran proyek yang semestinya menyuplai air bersih ke desa-desa justru diduga bermasalah.
Pemeriksaan kedua terhadap Dendi kian memunculkan spekulasi apakah akan ada penetapan tersangka baru.
Berdasarkan pantauan awak media, Dendi terlihat menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB dan hingga malam masih berada di Gedung Pidsus Kejati Lampung.






