Onetime.id – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) di Kantor KPU Pesawaran, Desa Waylayap berujung ricuh pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Massa mencoba menerobos barikade aparat kepolisian hingga mobil komando mereka, jenis L300, berhasil memasuki halaman kantor KPU.
Ketegangan terjadi saat aparat kepolisian berusaha menahan laju massa, menyebabkan aksi saling dorong hingga bentrokan kecil.
Namun, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy turun tangan untuk meredakan situasi.
Ia kemudian mengizinkan perwakilan massa untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada para komisioner KPU.
“Silakan sepuluh orang perwakilan masuk untuk menyampaikan tuntutan,” ujar AKBP Maya Henny.
Situasi akhirnya mereda setelah kesepakatan tersebut tercapai.
Sepuluh perwakilan dari unsur tokoh masyarakat, LSM, organisasi masyarakat, serta pengacara dari Peradi memasuki kantor KPU guna berdiskusi dengan para komisioner.
Dalam pertemuan itu, perwakilan AMPP menegaskan tuntutan agar KPU Pesawaran menjalankan pemungutan suara ulang (PSU) sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pasca-diskualifikasinya Aries Sandi.
Mereka menegaskan bahwa MK hanya menginstruksikan pergantian calon bupati tanpa mengubah dukungan dari partai pengusung, yakni Golkar, PPP, dan Demokrat.
Massa AMPP menolak kemungkinan PSU hanya diikuti oleh satu atau dua partai saja.
Sebelumnya, istri Aries Sandi yang dicalonkan sebagai pengganti juga tidak lolos verifikasi KPU, sementara wakilnya, A. Supriyanto, mencalonkan diri sebagai bupati.
Dalam aksi tersebut, sejumlah poster yang dibawa massa menyoroti pencalonan Supriyanto, yang sebelumnya adalah calon wakil bupati, dengan tudingan bahwa ia hanyalah “boneka politik.”
Koordinator aksi, Mualim, menegaskan bahwa AMPP akan terus mengawal keputusan KPU Pesawaran agar tetap berpegang pada putusan MK.