Onetime.id, Bandar Lampung – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung memeriksa Anggota DPR RI Zulkifli Anwar terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran pada Rabu, (7/1/2026).
Zulkifli Anwar merupakan orang tua dari mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan perkara SPAM Pesawaran yang tengah ditangani Kejati Lampung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan pemeriksaan tersebut.
Ia mengatakan Zulkifli Anwar mulai diperiksa penyidik Pidsus sekitar pukul 16.30 WIB.
“Yang bersangkutan sedang diperiksa hari ini. Informasinya masih berjalan,” kata Ricky melalui pesan WhatsApp, Rabu, 7 Januari 2026.
Usai menjalani pemeriksaan, Zulkifli Anwar menyatakan kehadirannya merupakan bentuk ketaatan sebagai warga negara terhadap hukum.
Ia mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan pemanggilan kedua oleh penyidik.
“Saya telah memberikan keterangan sesuai dengan apa yang saya ketahui terkait perkara SPAM,” ujar Zulkifli Anwar kepada wartawan, Rabu malam.
Ia mengaku tidak menghitung secara rinci jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik. Namun, menurut dia, pemeriksaan berlangsung cukup lama dan berjalan dengan baik.
Zulkifli Anwar juga menyatakan tidak menyerahkan dokumen atau berkas apa pun dalam pemeriksaan tersebut.
“Untuk hal-hal teknis dan materi pemeriksaan, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik,” kata dia sebelum meninggalkan kantor Kejati Lampung.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Zulkifli Anwar sempat dipanggil penyidik Pidsus pada Selasa, 6 Januari 2026, namun tidak hadir memenuhi panggilan.
Bahkan, ia disebut telah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik sebelum akhirnya datang menjalani pemeriksaan.
Dalam perkara yang sama, penyidik Pidsus Kejati Lampung juga mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan proyek SPAM Pesawaran.
Pemeriksaan terhadap Zulkifli Anwar dalam konteks tersebut sebelumnya dibenarkan Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya.
“Iya, yang bersangkutan datang. Namun hasil pemeriksaannya belum kami monitor,” kata Armen Wijaya, Rabu, 10 Desember 2025 lalu.






