Berita  

LHKPN Bupati Pesawaran: Harta Rp11,1 Miliar, Tanah di Bandar Lampung Mendominasi

Nilai harta itu didominasi oleh aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Kota Bandar Lampung. Ilustrasi: Onetime.id.

Onetime.id, Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B, yang disampaikan pada 27 November 2025, berstatus lengkap secara administratif.

Dalam laporan tersebut, total kekayaan Nanda tercatat sebesar Rp11.167.164.840 dilansir dari situs resmi LHKPN https://elhkpn.kpk.go.id pada Minggu, (29/3/2026) pada pukul 18.36 WIB.

Nilai harta itu didominasi oleh aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Kota Bandar Lampung.

Rincian menunjukkan, aset properti mencapai Rp9,77 miliar.

Beberapa di antaranya berupa tanah dan bangunan dengan luas bervariasi, termasuk properti seluas 600 meter persegi di Bandar Lampung senilai Rp2,225 miliar serta aset lain hasil sendiri yang nilainya mendekati Rp3 miliar.

Selain properti, Nanda juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp405 juta.

Di antaranya satu unit mobil Toyota Alphard tahun 2018 senilai Rp400 juta dan sepeda motor Yamaha tahun 2015 senilai Rp5 juta.

Untuk kategori harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp813,5 juta. Sementara kas dan setara kas mencapai Rp108,4 juta, serta harta lainnya senilai Rp70,26 juta.

Dalam dokumen tersebut tidak tercantum adanya utang, sehingga seluruh nilai kekayaan merupakan akumulasi bersih.

KPK menegaskan, LHKPN merupakan laporan yang disampaikan sendiri oleh penyelenggara negara dan dipublikasikan sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Namun, data tersebut tidak serta-merta menjadi bukti bebas dari tindak pidana, dan tetap dapat ditelusuri lebih lanjut apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Publikasi LHKPN ini menjadi salah satu instrumen pengawasan terhadap pejabat negara, terutama dalam memastikan akuntabilitas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *