Sebuah kebudayaan tidak pernah lahir dari selembar instruksi. Ia tumbuh dari kebiasaan yang dilakukan berulang, diterima, dihayati, diwariskan, lalu menjadi sesuatu yang dianggap wajar dalam kehidupan masyarakat.
Onetime.id, Bandar Lampung – Di titik inilah program Kamis Beradat Pemerintah Provinsi Lampung patut diuji. Bukan pada seberapa banyak aparatur mengenakan batik setiap Kamis atau seberapa patuh pegawai menggunakan Bahasa Lampung di ruang kantor, melainkan apakah kebijakan itu benar-benar mampu menghidupkan kembali kebudayaan Lampung di tengah masyarakat.
Sebab, jika adat hanya hidup di meja birokrasi, Kamis Beradat berpotensi menjadi kebijakan yang mati tak berdaya ketika instruksinya berhenti.
Pemerintah Provinsi Lampung menerapkan Hari Kamis Beradat melalui Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2025.
Kebijakan itu diarahkan untuk memperkuat penggunaan Bahasa Lampung sekaligus meneguhkan identitas budaya daerah di lingkungan pemerintahan, pendidikan dan pelayanan publik.
Secara administratif, kebijakan tersebut terlihat tegas. Namun budaya tidak bekerja seperti birokrasi.
Dalam perspektif sosiologi, budaya lahir melalui proses sosial yang panjang. Ia bermula dari pembiasaan, kemudian menjadi terbiasa, berkembang menjadi tradisi, dan pada akhirnya mengendap sebagai budaya.
Karena itu, penggunaan Bahasa Lampung setiap Kamis belum otomatis dapat disebut sebagai budaya.
Demikian pula mengenakan batik khas Lampung pada hari tertentu belum dengan sendirinya membuktikan seseorang telah hidup dalam kebudayaan Lampung.
Itu baru tahap pembiasaan.
Persoalannya adalah apakah kebiasaan tersebut mampu keluar dari ruang instruksi dan masuk ke dalam kesadaran masyarakat.
Jika seseorang menggunakan Bahasa Lampung hanya karena ada instruksi gubernur, maka yang bekerja adalah kewajiban administratif.
Jika seseorang mengenakan identitas budaya hanya karena takut ditegur atasannya, maka yang tumbuh adalah kepatuhan, bukan kesadaran kebudayaan.
Budaya baru menemukan maknanya ketika seseorang melakukannya karena merasa itu bagian dari dirinya.
Ketika Adat Direduksi Menjadi Seragam
Persoalan Kamis Beradat juga menjadi lebih serius ketika makna adat Lampung dipersempit hanya menjadi bahasa dan pakaian. Lampung memiliki kekayaan kebudayaan yang jauh lebih luas.
Di dalam falsafah masyarakat Lampung dikenal Piil Pesenggiri, yang menjadi salah satu landasan nilai dalam kehidupan masyarakat Lampung.
Di dalamnya terdapat nilai Juluk Adok, Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, dan Sakai Sambayan.
Nilai-nilai tersebut berbicara tentang kehormatan dan identitas diri, keterbukaan serta keramahan dalam menerima tamu, kemampuan hidup dan bergaul di tengah masyarakat, hingga semangat gotong royong dan saling membantu.
Dengan demikian, adat Lampung bukan semata soal berbicara Bahasa Lampung pada hari Kamis atau mengenakan kain bermotif tertentu. Adat juga menyangkut cara manusia Lampung menempatkan dirinya di tengah manusia lain.
Ada etika menerima tamu. Ada tata krama dalam hubungan sosial. Ada penghormatan kepada orang tua dan tokoh adat. Ada musyawarah. Ada gotong royong.
Ada tanggung jawab terhadap komunitas. Ada identitas yang tercermin dalam pakaian adat, kain tapis, siger, pepadun maupun tradisi masyarakat Saibatin dan Pepadun yang memiliki keragaman bentuk serta praktik.
Bahasa, pakaian, kesenian, upacara adat, tata pergaulan dan nilai sosial tersebut merupakan bagian dari ekosistem kebudayaan.
Karena itu, ketika adat hanya diterjemahkan menjadi “setiap Kamis berbahasa Lampung dan memakai batik Lampung”, pemerintah berisiko mereduksi kebudayaan menjadi simbol administratif.
Yang tampak adalah atributnya.
Yang hilang justru rohnya.
Hegel dan Kebudayaan yang Tidak Bisa Dipaksa
Dalam kerangka pemikiran Georg Wilhelm Friedrich Hegel, kehidupan manusia tidak bergerak hanya melalui perintah dari atas ke bawah.
Kesadaran berkembang melalui proses dialektis melalui hubungan antara gagasan, kenyataan, pengalaman dan kesadaran manusia itu sendiri.
Dalam bahasa sederhana, sesuatu yang semula berada di luar diri manusia harus mengalami proses penghayatan sehingga akhirnya menjadi bagian dari kesadaran dirinya.
Di sinilah problem Kamis Beradat.
Instruksi pemerintah adalah sesuatu yang datang dari luar.
Sementara kebudayaan harus tumbuh dari dalam kesadaran sosial.
Negara dapat memerintahkan seseorang menggunakan Bahasa Lampung pada Kamis. Tetapi negara tidak dapat memerintahkan seseorang untuk mencintai bahasa tersebut.
Negara dapat mewajibkan batik Lampung dikenakan pada hari tertentu. Tetapi negara tidak dapat memerintahkan lahirnya kebanggaan budaya hanya melalui surat instruksi.
Dalam perspektif Hegelian, kebebasan dan kesadaran tidak berhenti pada kepatuhan terhadap aturan eksternal.
Kesadaran harus sampai pada tahap ketika sesuatu yang semula dianggap sebagai kewajiban dari luar berubah menjadi kehendak yang diakui sebagai bagian dari dirinya.
Jika tidak, maka hubungan pemerintah dan masyarakat hanya berhenti pada relasi instruksi dan kepatuhan.
Bukan kesadaran.
Bukan kebudayaan.
Dari Pembiasaan Menuju Kebudayaan
Karena itu, Kamis Beradat seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan Apakah ASN sudah menggunakan Bahasa Lampung?
Pertanyaan yang lebih penting adalah: Apakah Bahasa Lampung mulai kembali digunakan dalam kehidupan sosial?
Apakah anak-anak berbicara dengan bahasa Lampung kepada orang tuanya?
Apakah keluarga masih menggunakan Bahasa Lampung di rumah?
Apakah generasi muda mengenal makna Piil Pesenggiri, bukan sekadar menghafal istilahnya?
Apakah nilai Nemui Nyimah, Nengah Nyappur dan Sakai Sambayan masih hidup dalam hubungan sosial?
Apakah sekolah mengajarkan kebudayaan Lampung sebagai pengetahuan yang hidup, bukan sekadar materi pelajaran?
Apakah kantor pemerintah menjadi ruang pelestarian budaya atau hanya panggung seremonial setiap Kamis?
Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar memastikan warna dan motif pakaian yang dikenakan pegawai.
Sebab kebudayaan tidak lahir karena seseorang diperintahkan untuk berbudaya.
Ia lahir karena masyarakat mengalami, mengulang, menerima, menghayati dan mewariskannya.
Pembiasaan adalah tahap pertama.
Kemudian menjadi terbiasa.
Setelah itu menjadi tradisi.
Dan ketika tradisi telah mengakar dalam kesadaran kolektif, barulah ia menjelma menjadi budaya.
Jangan Sampai Kamis Beradat Menjadi Kamis Berseragam
Di sinilah Pemerintah Provinsi Lampung perlu berhati-hati.
Jangan sampai Kamis Beradat justru berhenti sebagai Kamis Berseragam.
Jangan sampai keberhasilan program hanya dihitung dari jumlah ASN yang mengenakan batik atau menggunakan Bahasa Lampung selama beberapa jam.
Sebab ketika hari Jumat datang, semuanya kembali seperti semula.
Bahasa Lampung kembali ditinggalkan.
Nilai adat kembali dilupakan.
Gotong royong kembali menjadi slogan.
Etika sosial kembali menjadi urusan masing-masing. Jika demikian yang terjadi, Kamis Beradat tidak pernah benar-benar melahirkan budaya.
Ia hanya melahirkan rutinitas.
Dan rutinitas yang bergantung sepenuhnya pada instruksi memiliki umur yang pendek. Ketika pejabat berganti, kebijakan berubah, pengawasan melemah atau perhatian politik berpindah, rutinitas itu dapat menghilang.
Di situlah sebuah program kebudayaan bisa mengalami kematian paling ironis: ramai ketika diwajibkan, sepi ketika tidak diawasi.
Pemerintah Harus Menanam, Bukan Sekadar Memerintah.
Kamis Beradat sebenarnya dapat menjadi pintu masuk untuk menghidupkan kembali kebudayaan Lampung.
Tetapi caranya bukan semata-mata dengan menambah instruksi.
Pemerintah harus menciptakan ekosistem.
Bahasa Lampung harus hadir di keluarga, sekolah, kampus, ruang publik, media, kesenian, pelayanan pemerintahan hingga ruang digital.
Anak muda harus diberi alasan mengapa mereka perlu bangga menjadi bagian dari kebudayaan Lampung.
Pelaku seni dan budaya harus diberi ruang.
Komunitas adat harus dilibatkan.
Sekolah tidak cukup mengajarkan istilah, tetapi harus menghadirkan praktik kebudayaan.
Media lokal dapat memperbanyak konten Bahasa Lampung.
Pemerintah dapat menggunakan ruang publik untuk memperkenalkan sejarah, sastra, musik, tari, kuliner, kain, arsitektur dan berbagai ekspresi budaya Lampung.
Dengan begitu, kebudayaan tidak lagi menjadi kegiatan satu hari dalam seminggu.
Ia menjadi lingkungan sosial.
Sebab masyarakat tidak membutuhkan terlalu banyak perintah untuk menjadi berbudaya. Mereka membutuhkan ruang agar kebudayaan itu bisa hidup.
Jangan Biarkan Adat Mati di Meja Birokrasi
Kamis Beradat pada akhirnya bukan sekadar persoalan apakah program tersebut baik atau buruk.
Yang lebih mendasar adalah bagaimana pemerintah memahami hakikat kebudayaan.
Pemerintah memang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan. Tetapi pemerintah tidak memiliki kekuasaan mutlak untuk menciptakan kesadaran budaya.
Kesadaran itu hanya dapat tumbuh melalui proses sosial.
Dalam bahasa sosiologi, kebudayaan harus mengalami internalisasi.
Dalam perspektif Hegel, sesuatu yang semula berada di luar kesadaran harus menemukan kembali dirinya dalam kesadaran manusia.
Maka tantangan terbesar Kamis Beradat bukanlah membuat orang patuh beradat pada hari Kamis.
Tantangannya adalah membuat masyarakat merasa bahwa adat Lampung adalah bagian dari dirinya setiap hari.
Jika itu berhasil, Kamis Beradat tidak lagi membutuhkan banyak instruksi.
Ia akan hidup dengan sendirinya.
Namun jika kebijakan berhenti pada surat edaran, seragam, kewajiban dan pengawasan, maka Kamis Beradat hanya akan menjadi simbol administratif yang tampak hidup di permukaan, tetapi kosong di dalam.
Dan ketika instruksi itu berhenti, yang tersisa mungkin hanya kenangan bahwa pernah ada sebuah program bernama Kamis Beradat.
Sebab budaya yang hanya hidup karena diperintah, pada dasarnya belum menjadi budaya.





