Di sudut-sudut desa di Lampung, masih banyak petani yang berharap jalan menuju kebun tak lagi berubah menjadi kubangan lumpur setiap musim hujan.
Onetime.id, Bandar Lampung – Di sejumlah puskesmas, antrean pasien masih menjadi pemandangan yang akrab.
Sementara itu, ribuan anak muda terus mengetuk pintu perusahaan, membawa ijazah dan harapan, namun belum semuanya berhasil memperoleh pekerjaan yang layak.
Potret-potret sederhana itu menggambarkan bahwa pembangunan tidak hanya diukur dari berdirinya gedung-gedung baru, tetapi dari seberapa jauh negara mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakatnya.
Di tengah realitas tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung merealisasikan hibah lebih dari Rp35 miliar melalui APBD Tahun Anggaran 2026 untuk membiayai 17 paket pembangunan dan rehabilitasi gedung milik instansi vertikal Kejaksaan.
Anggaran itu dikelola melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung.
Nilainya tidak sedikit. Renovasi Gedung Serba Guna Kejaksaan Tinggi Lampung mencapai Rp13,49 miliar.
Pembangunan RUPBASAN Kejari Metro hampir Rp5 miliar, disusul pembangunan Kantor Cabang Kejari Bandar Lampung di Panjang senilai Rp4,49 miliar.
Selebihnya dialokasikan untuk pembangunan dan rehabilitasi kantor kejaksaan di berbagai kabupaten.
Kebijakan tersebut hadir ketika kondisi fiskal daerah masih dibayangi defisit dan kewajiban utang sekitar Rp1 triliun kepada Bank BJB.
Situasi ini kemudian memunculkan ruang diskusi di tengah masyarakat mengenai arah prioritas pembangunan daerah.
Dalam perspektif sosial-ekonomi, APBD bukan sekadar dokumen keuangan.
APBD merupakan instrumen pembangunan yang menentukan ke mana sumber daya publik dialokasikan dan kelompok masyarakat mana yang lebih dahulu merasakan manfaatnya.
Karena itu, setiap keputusan anggaran selalu memiliki konsekuensi sosial dan ekonomi yang lebih luas daripada sekadar angka di atas kertas. Di Lampung, berbagai persoalan mendasar masih menjadi pekerjaan rumah.
Infrastruktur jalan di sejumlah wilayah belum sepenuhnya mendukung distribusi hasil pertanian. Akses layanan kesehatan dan pendidikan masih membutuhkan penguatan.
Pelaku usaha mikro menghadapi tantangan permodalan dan pasar, sementara kesempatan kerja bagi lulusan usia produktif belum tumbuh secepat jumlah pencari kerja.
Dalam kondisi demikian, setiap rupiah APBD memiliki nilai strategis. Belanja pemerintah idealnya tidak hanya menghasilkan aset fisik, tetapi juga menciptakan multiplier effect bagi perekonomian daerah, memperluas lapangan kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat produktivitas petani dan pelaku UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Di sinilah ilmu sosiologi memberikan cara pandang yang lebih luas terhadap kebijakan publik.
Sosiologi memandang bahwa setiap kebijakan pemerintah bukan sekadar keputusan administratif, melainkan cerminan nilai, prioritas, dan hubungan antara negara dengan masyarakat.
Max Weber menjelaskan bahwa legitimasi negara lahir ketika kekuasaan dijalankan secara rasional dan mampu memenuhi kepentingan publik.
Ketika harapan masyarakat tidak sejalan dengan arah kebijakan pemerintah, kritik dan diskusi publik merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan demokrasi.
Sementara itu, Émile Durkheim melihat negara sebagai institusi yang bertugas menjaga solidaritas sosial.
Solidaritas tersebut tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pemerataan akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, infrastruktur, dan kesempatan ekonomi.
Dengan kata lain, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari megahnya bangunan pemerintah, melainkan dari meningkatnya kualitas hidup masyarakat.
Perspektif ini menjadi relevan ketika Lampung masih menghadapi persoalan pengangguran, rendahnya daya beli sebagian masyarakat, serta ketergantungan ekonomi pada sektor pertanian dan usaha informal. Jalan yang rusak memperlambat distribusi hasil panen.
Terbatasnya lapangan kerja membuat sebagian generasi muda memilih merantau, sementara yang lain bertahan di sektor informal dengan pendapatan yang belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan hidup.
Dalam sosiologi pembangunan, pembangunan fisik sejatinya merupakan sarana untuk menciptakan perubahan sosial.
Infrastruktur semestinya menjadi pengungkit aktivitas ekonomi, membuka akses pasar, memperluas mobilitas masyarakat, dan menciptakan kesempatan kerja baru.
Ketika fungsi tersebut belum sepenuhnya dirasakan masyarakat, wajar apabila publik mempertanyakan arah prioritas belanja pemerintah.
Karena itu, alokasi hibah lebih dari Rp35 miliar kepada instansi vertikal memunculkan pertanyaan yang lebih luas daripada sekadar persoalan administratif.
Pertanyaan yang muncul adalah apakah kebijakan tersebut telah memberikan manfaat paling besar bagi masyarakat dibandingkan apabila anggaran serupa diarahkan untuk memperbaiki infrastruktur pelayanan publik, mempercepat pembangunan jalan produksi pertanian, memperkuat layanan kesehatan, memperluas bantuan sosial, atau mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kebijakan ini juga menjadi perhatian karena sebelumnya Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada Mei 2026 mengingatkan kepala daerah agar tidak lagi memberikan hibah kepada instansi vertikal penegak hukum demi menjaga independensi lembaga tersebut.
Pernyataan itu kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai dasar pertimbangan dan prioritas kebijakan yang ditempuh Pemprov Lampung.
Hingga tulisan ini disusun, Pemprov Lampung belum memberikan penjelasan resmi mengenai pertimbangan pengalokasian hibah tersebut maupun mekanisme pengawasan atas pelaksanaan 17 paket pekerjaan itu.
Pada akhirnya, diskusi mengenai APBD bukan semata membahas gedung yang dibangun atau besarnya nilai proyek. Yang dipertaruhkan adalah makna dari sebuah kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat.
APBD bukan hanya instrumen fiskal, melainkan wujud nyata keberpihakan negara terhadap kebutuhan rakyatnya.
Bagi petani yang masih melintasi jalan rusak untuk membawa hasil panen, bagi pedagang kecil yang berjuang mempertahankan omzet, bagi lulusan perguruan tinggi yang belum memperoleh pekerjaan, maupun bagi keluarga yang berharap pelayanan kesehatan lebih baik, setiap rupiah APBD adalah simbol harapan.
Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak hanya menilai keberhasilan pemerintah dari banyaknya bangunan yang berdiri, tetapi dari sejauh mana kebijakan publik mampu menghadirkan keadilan sosial, mengurangi pengangguran, menggerakkan perekonomian daerah, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lampung secara menyeluruh.






