Onetime.id, Bandar Lampung – Komitmen membangun birokrasi bersih kembali digaungkan.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang digelar di Aula GSG Presisi Polda Lampung, Senin (23/02/2026).
Agenda ini disebut sebagai bagian dari percepatan reformasi birokrasi untuk menghadirkan instansi yang bebas korupsi dan berorientasi pada pelayanan publik.
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar program administratif, melainkan strategi nasional untuk memutus praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Menurut dia, perubahan harus dimulai dari komitmen pimpinan tertinggi. “Jika komitmen itu kuat, perubahan akan bergerak hingga ke seluruh jajaran,” ujarnya.
Bayana mengingatkan, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukan tujuan akhir.
Predikat itu, kata dia, hanya konsekuensi dari proses pembenahan yang sistematis dan berkelanjutan.
Dengan kata lain, yang dikejar bukan plakat di dinding kantor, melainkan perubahan kultur kerja.
Ia menjelaskan, penilaian pembangunan ZI dilakukan secara objektif dan berlapis terbuka maupun tertutup untuk memastikan unit pelayanan benar-benar menjalankan prinsip integritas.
Mekanisme ini dirancang agar reformasi tak berhenti pada seremoni deklarasi.
Dalam paparannya, Bayana membeberkan enam komponen pengungkit pembangunan ZI manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Seluruhnya harus berjalan selaras agar dampaknya terasa langsung oleh masyarakat.
Ia juga menekankan pembangunan Zona Integritas tidak perlu menunggu kondisi sempurna.
Perbaikan dapat dimulai sembari berproses. Pesan ini seolah menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi adalah kerja panjang, bukan proyek musiman.
Kegiatan yang diinisiasi Polda Lampung tersebut diharapkan memperluas semangat ZI ke berbagai instansi pelayanan publik.
Namun seperti banyak agenda reformasi sebelumnya, ujian sesungguhnya bukan pada forum sosialisasi, melainkan pada praktik di lapangan pakah masyarakat merasakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan bebas pungutan tau sekadar mendengar istilah baru dalam birokrasi lama.






