Onetime.id, Bandar Lampung – Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) Lampung menggelar diskusi publik bertema Mewujudkan Pelayanan Publik yang Bersih, Cepat, dan Berkeadilan sebagai ruang refleksi atas kualitas layanan pemerintah yang dinilai masih perlu perbaikan pada Jumat, (15/5/2026) diaula PMW Provinsi Lampung.
Ketua Fokal IMM Lampung, Edi Agus Yanto, mengatakan pelayanan publik yang ideal tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus hadir nyata dan dirasakan masyarakat.
“Pelayanan yang seharusnya menjadi hak masyarakat justru terkadang terasa seperti barang mahal yang sulit diakses tanpa kedekatan, biaya tambahan, atau kekuasaan tertentu,” kata Edi.
Menurut dia, masyarakat masih kerap menghadapi persoalan klasik seperti birokrasi berbelit, pelayanan lambat, pungutan liar, hingga diskriminasi dalam berbagai sektor layanan.
Edi menilai, ukuran keberhasilan negara tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuannya menghadirkan pelayanan yang bersih, cepat, dan adil bagi seluruh warga.
“Negara yang kuat adalah negara yang mampu menghadirkan pelayanan publik yang adil bagi seluruh rakyat,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, hadir sejumlah narasumber, di antaranya Ombudsman RI Fikri Yasin, Ketua Komisi Informasi Lampung Erizal, serta akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah.
Fikri Yasin menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik.
Menurut dia, pengawasan tidak hanya menjadi tugas lembaga negara, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif publik.
“Kami mendorong masyarakat dan pemerhati untuk terus menggelar diskusi seperti ini agar lembaga publik semakin terdorong meningkatkan kualitas pelayanannya,” kata Fikri.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Lampung, Erizal, menegaskan keterbukaan informasi merupakan kewajiban setiap badan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Ia menjelaskan, tidak hanya lembaga pemerintah, tetapi juga lembaga swasta yang menerima dana APBN atau APBD wajib memberikan akses informasi kepada masyarakat.
Adapun akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah, menilai kualitas pelayanan publik pada akhirnya akan diukur langsung oleh masyarakat sebagai pengguna layanan.
Menurut dia, di Lampung masih terdapat sejumlah sektor yang perlu dibenahi, seperti layanan administrasi kependudukan dan pelayanan rumah sakit, yang kerap dikeluhkan warga.






