Bapenda Sambangi GGPC, PAD Dibuka Lewat Pintu Komunikasi

Kunjungan kepala Bapenda Lampung Slamet Riyadi dikawal langsung oleh dua legislator provinsi Lampung sambangi PT GGPC. Dok: Bapenda Lampung.

Onetime.id, Bandar Lampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menyambangi PT Great Giant Pineapple Company (GGPC).

Agendanya terdengar rapi, membangun komunikasi dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kunjungan itu juga dikawal unsur legislatif, seolah memberi stempel pengawasan pada pertemuan yang lebih banyak bicara “potensi” ketimbang angka pasti.

Anggota DPRD Lampung, Supriyadi Hamzah, menyebut pertemuan itu sebagai langkah awal yang strategis antara pemerintah dan dunia usaha.

“Ini komunikasi awal antara kebutuhan daerah dengan potensi yang ada. Ke depan akan ada langkah konkret antara GGPC, Bapenda, dan komisi terkait,” ujarnya.

Bahasa yang dipilih terdengar hati-hati. Komunikasi dulu, langkah konkret menyusul.

GGPC bahkan disebut sebagai contoh perusahaan yang selama ini membangun komunikasi positif dengan Bapenda.

Pola serupa, kata Supriyadi, akan diperluas ke perusahaan lain.

Dari pihak perusahaan, Konsultan Legal Departemen Corporate Affairs GGPC, Suharto, menyambut hangat.

Ia menegaskan komitmen memenuhi kewajiban sebagai pelaku usaha.

“Apa pun kewajiban kami tentu akan kami penuhi. Ini bentuk sinergi,” katanya.

Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riyadi, membuka sedikit tirai data.

Ia menyebut GGPC telah menandatangani kesediaan sebagai wajib pajak sejak Januari.

“Secara administratif sudah ada komitmen,” ujarnya.

Namun, di balik komitmen itu, Bapenda masih berada di tahap yang sangat awal verifikasi.

Slamet menyebut potensi pajak yang tengah dihitung meliputi pajak kendaraan bermotor, alat berat, dan pajak air permukaan.

Data awal mencatat sekitar 1.218 kendaraan dan 100 alat berat. Angka yang besar, tapi masih perlu dicocokkan di lapangan.

“Bisa saja ada yang sudah tidak layak, atau justru bertambah. Untuk air permukaan, harus pakai water meter dan melibatkan KSDA,” kata Slamet.

Artinya, setelah komunikasi, masih ada tahap validasi. Setelah validasi, baru penetapan. Setelah penetapan, barulah pembayaran.

Bapenda menyebut komunikasi berjalan sangat baik. Yang tersisa kini adalah akurasi data agar proses penetapan dan pembayaran pajak berlangsung transparan.

Di Lampung, jalan menuju PAD tampaknya memang dimulai dari ruang pertemuan bukan dari meja penagihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *