Nanda Indira Diperiksa Kejati Lampung Ketiga Kalinya

Penyidik Kejati Lampung memanggil Bupati Pesawaran, Nanda Indira, untuk dimintai keterangan ketiga kalinya. Dok: Onetime.id.

Onetime.id, Bandar Lampung –  Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung, pada Jumat, (23/1/2026). Pemeriksaan ini merupakan kali ketiga bagi Nanda.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Iya, ada,” kata Ricky singkat saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Nanda sempat menjalani pemeriksaan marathon selama sekitar 16 jam pada Desember 2025, sejak Kamis pagi hingga Jumat dini hari.

Usai pemeriksaan itu, ia terlihat lelah saat meninggalkan ruang Pidsus Kejati Lampung.

“Mohon doanya. Tadi ditanyakan beberapa hal dan sudah saya jawab. Silakan tanya ke penyidik,” ujar Nanda singkat kepada wartawan.

Pantauan di lokasi saat pemeriksaan sebelumnya, sempat terlihat mobil tahanan memasuki area Kantor Kejati Lampung.

Namun, petugas keamanan membantah adanya penahanan.

“Belum ada penahanan,” ujar seorang petugas keamanan.

Nanda dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022 senilai Rp8 miliar.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik Kejati Lampung telah menyita 40 unit tas mewah yang diduga milik Nanda Indira Bastian.

Sejak awal pemeriksaan, Nanda memilih irit bicara dan kerap menghindari pertanyaan wartawan. Hingga kini, Kejati Lampung belum mengumumkan status hukum Nanda dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU proyek SPAM Pesawaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *