Sekda Marindo: KDMP untuk Ekonomi Rakyat

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan. Dok: Onetime.id.

Onetime.id, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan percepatan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Hal itu ditegaskan dalam rapat monitoring pembangunan KDMP yang dihadiri Gubernur Lampung serta Panglima Kodam II/Sriwijaya Raden Inten pada Senin, (19/1/2026).

Menurut Marindo, progres pembangunan KDMP di 15 kabupaten/kota di Lampung telah mencapai hampir 40 persen.

Saat ini, fokus pembangunan diarahkan ke Kota Bandar Lampung, dengan memastikan keterlibatan aktif Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya dalam penyediaan aset yang dapat dimanfaatkan.

“Pemprov Lampung siap mengoptimalkan aset yang dimiliki, begitu juga aset Pemkot Bandar Lampung serta instansi vertikal seperti BUMN, selama memenuhi kriteria luasan 600 hingga 1.000 meter persegi, berlokasi strategis, mudah diakses masyarakat, dan tidak mengganggu pelayanan publik,” kata Marindo.

Ia menjelaskan, Gubernur Lampung telah meminta pendataan seluruh aset Pemprov Lampung, baik di Bandar Lampung maupun kabupaten/kota, yang berpotensi digunakan untuk pembangunan KDMP.

Pemerintah Kota Bandar Lampung juga diminta berkoordinasi dengan Kodam dan Kodim untuk memastikan data aset yang tersedia.

Seluruh perkantoran milik pemerintah yang masih memiliki lahan kosong, baik di samping maupun di belakang, serta fasilitas publik seperti PKOR, SMA, dan SMK, dapat dimanfaatkan selama tidak mengganggu fungsi utama layanan publik dan proses pembelajaran.

“Di Bandar Lampung awalnya ada tiga titik aset, namun pagi ini bertambah menjadi lebih dari 10 titik dan akan terus berkembang. Targetnya, 126 kelurahan di Bandar Lampung seluruhnya memiliki KDMP,” ujarnya.

Marindo mengakui, capaian pembangunan KDMP secara keseluruhan di Lampung masih berada di angka 35,8 persen karena terkendala ketersediaan lahan, terutama di wilayah desa yang sulit dijangkau dan tidak strategis.

Skema pemanfaatan aset dilakukan tanpa tukar guling, melainkan melalui hibah, sewa, atau mekanisme lain yang sah.

Ia menegaskan, pembangunan KDMP merupakan program dari pemerintah pusat yang bertujuan mendorong kesejahteraan masyarakat dan perputaran ekonomi lokal dengan konsep pembangunan ekonomi dari bawah ke atas (bottom-up), sehingga aktivitas ekonomi tumbuh dan berputar di desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *