Onetime.id, Bandar Lampung – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Lampung diminta segera menggelar rapat pleno untuk menetapkan satu anggota pengganti Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) menyusul pengunduran diri Iskandar Zulkarnain.
Setelah komposisi DKP PWI Provinsi Lampung kembali lengkap menjadi lima orang, DKP diminta menggelar rapat pleno tersendiri untuk memilih dan menetapkan ketua DKP.
Hasil rapat tersebut selanjutnya diajukan ke PWI Pusat untuk diterbitkan surat keputusan (SK).
Permintaan itu disampaikan Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dalam pertemuan dengan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah dan mantan Ketua DKP PWI Lampung Iskandar Zulkarnain di Kantor PWI Pusat, Jakarta pada Kamis, (8/1/2026).
Pertemuan tersebut digelar untuk menyikapi dinamika internal PWI Lampung yang belakangan menjadi perhatian organisasi.
Persoalan ini berkaitan dengan kekosongan jabatan Ketua DKP PWI Lampung setelah Iskandar dilantik sebagai Wakil Sekretaris Jenderal II PWI Pusat pada 4 Oktober 2025 di Surakarta.
Akhmad Munir berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik, baik secara pribadi maupun kelembagaan, tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan di daerah.
Selain itu, ia menyatakan PWI Pusat akan menertibkan kepengurusan organisasi di daerah melalui imbauan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara pengurus pusat dan pengurus daerah.
“Penertiban kewenangan organisasi penting agar tidak memicu polemik di daerah,” kata Munir.
Ia menegaskan seluruh persoalan internal diharapkan diselesaikan sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.






