Pemprov Lampung Luncurkan Aplikasi Si-AWAS, Wagub Jihan: Pengawasan Harus Hadir Sejak Awal

Peluncuran ini menjadi langkah penguatan pengawasan internal pemerintahan Lampung. Foto: Wildanhanafi/onetime.id.

Onetime.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (Si-AWAS) di Balai Keratun, Selasa (30/12/2025).

Peluncuran ini menjadi langkah penguatan pengawasan internal pemerintahan berbasis digital dan mitigasi risiko sejak dini.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan, meskipun terdapat sejumlah capaian positif, pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap berbagai pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan pada tahun 2026.

“Masih ada beberapa indikator yang harus kita tracking bersama, terutama terkait indeks penilaian yang dilaporkan masih berada di zona merah. Bahkan masih ada dua kabupaten/kota yang berada di zona kuning. Ini menjadi evaluasi bersama agar ke depan semuanya bisa naik ke zona hijau,” ujar Jihan.

Menurutnya, peluncuran Si-AWAS merupakan bentuk adaptasi Pemerintah Provinsi Lampung terhadap perkembangan zaman yang serba cepat dan berbasis teknologi.

Pemerintahan yang efektif, lanjut dia, akan berbanding lurus dengan efisiensi anggaran dan kualitas hasil pembangunan.

“Kerja-kerja pemerintahan hari ini harus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Pemerintahan yang efektif akan menghasilkan anggaran yang efisien. Karena itu, kehadiran Si-AWAS diharapkan mampu mengakomodasi kerja-kerja pengawasan yang lebih efektif,” jelasnya.

Jihan menekankan bahwa peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) saat ini menjadi semakin strategis.

Pengawasan tidak lagi bersifat reaktif dan hadir di akhir kegiatan, melainkan harus dilakukan sejak tahap awal melalui pendampingan, pengingat, hingga membantu penyelesaian persoalan.

“Pengawasan itu harus hadir sejak awal sampai akhir. Bukan lagi kerja reaktif, tapi kerja pendampingan agar semuanya aman, terkendali, dan berjalan baik. Dengan cara inilah kepercayaan publik bisa tumbuh,” tegasnya.

Ia juga menyoroti berbagai kelemahan sistem lama, seperti keterlambatan laporan, data yang terpisah-pisah, serta potensi persoalan yang baru terdeteksi ketika sudah membesar. Dalam konteks ini, Si-AWAS dianalogikan sebagai alat deteksi dini.

“Kalau di dunia kesehatan, ini seperti alat pemeriksaan penunjang. Penyakit bisa terdeteksi lebih awal sebelum menjadi parah. Begitu juga dalam pemerintahan, indikasi masalah bisa terlihat sejak dini melalui Si-AWAS,” ungkap Jihan.

Wagub mengapresiasi Inspektorat Provinsi Lampung atas inovasi yang dinilai mampu membawa sistem pengawasan naik kelas.

Ia berharap seluruh perangkat daerah terlibat aktif dalam pemanfaatan aplikasi tersebut, bukan hanya Inspektorat.

Namun demikian, Jihan mengingatkan bahwa teknologi hanyalah sarana. Keberhasilan pengawasan tetap ditentukan oleh integritas dan komitmen sumber daya manusia yang menjalankannya, termasuk dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan.

“Saya berharap Si-AWAS mampu mendorong budaya kerja yang lebih efektif, transparan, dan saling percaya. Aplikasi ini juga perlu terintegrasi dengan aplikasi unggulan lainnya agar saling terkoneksi,” katanya.

Di akhir sambutannya, Jihan berharap pengawasan di Provinsi Lampung semakin kuat, program pembangunan berjalan tepat sasaran, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah pemerintahan yang jujur, pelayanan publik yang manusiawi, serta pembangunan yang membawa kebaikan bagi kita semua. Mari jalankan inovasi ini dengan semangat kolaborasi demi Lampung yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *