Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati, Mobil Tahanan Sudah Terparkir

Mobil Tahanan Kejati Lampung sudah terparkir dihalaman. Foto: Wildanhanafi/onetime.id.

Onetime.id, Bandar Lampung – Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung pada Kamis, 18 Desember 2025.

Pemeriksaan kali ini menyita perhatian lantaran sebuah mobil tahanan Kejati terlihat terparkir di halaman kantor sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Ada Arinal lagi diperiksa,” kata Ricky singkat melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung membuka peluang melakukan pemanggilan paksa terhadap Arinal.

Langkah itu dipertimbangkan karena yang bersangkutan beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Ricky mengatakan, penyidik akan menempuh upaya paksa jika Arinal kembali mangkir tanpa alasan yang sah.

“Jika dianggap perlu untuk melengkapi berkas perkara, pemanggilan paksa bisa dilakukan. Itu menjadi kebijakan penyidik,” ujarnya, Senin, 15 Desember 2025.

Menurut Ricky, pihaknya sempat mengecek apakah pemeriksaan terhadap Arinal telah dijadwalkan ulang.

Namun, pada panggilan sebelumnya, Arinal kembali tidak hadir dengan alasan sakit. Informasi itu disampaikan penasihat hukum Arinal melalui surat keterangan dokter.

Kejati Lampung sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen di PT Lampung Energi Berjaya senilai 17,28 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp271 miliar.

Tiga tersangka itu adalah Direktur Utama PT LEB M. Hermawan Eriadi, Direktur Operasional Budi Kurniawan, serta Komisaris PT LEB yang juga mantan Wakil Bupati Tulang Bawang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *