Rumah dan Motor Harley-Davidson Milik Eks Bupati Pesawaran Disita Kejati Lampung

Tim Kejaksaan Tinggi Lampung menyita sebuah rumah dan satu unit motor Harley-Davidson milik mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. Dok: Ist.

Onetime.id, Bandar Lampung – Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung menyita sebuah rumah dan satu unit motor Harley-Davidson milik mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, pada Rabu, (10/12/2025).

Penyitaan itu terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran senilai Rp 8 miliar pada 2022.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejati Lampung, Arman Wijaya, membenarkan adanya kegiatan penyidik di kediaman Dendi.

“Tim di lapangan memasang plang penyitaan,” ujar Arman singkat melalui pesan WhatsApp.

Dendi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya. Mereka kini ditahan di Rumah Tahanan Way Huwi, Bandar Lampung.

Kejati Lampung juga telah lebih dulu menyita sejumlah aset lain yang diduga terkait aliran dana dari proyek SPAM tersebut.

Namun hingga kini penyidik belum merinci barang bukti apa saja yang diambil dari kediaman Dendi.

Belum diungkapkannya daftar barang bukti itu disebut-sebut menjadi bagian dari strategi penyidik untuk memperkuat pembuktian unsur TPPU dalam perkara tersebut.

Seorang sumber yang mengetahui proses penyidikan menyebutkan adanya pihak yang disebut ikut “ketar-ketir” terkait temuan penyidik.

“Infonya, ada pihak yang khawatir karena dari barang bukti yang disita dari Kadis PUPR terdapat aliran dana ke sosok politisi ternama,” kata sumber tersebut, Rabu, 19 November 2025 lalu dilansir dari media rmollampung.id pada Senin malam, (10/12/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *