Onetime.id, Bandar Lampung – Puluhan warga Perumahan Viola Hills di Sumber Agung, Kemiling, mengadukan pengembang ke Dinas Permukiman dan Perumahan (Perkim) Kota Bandar Lampung. Mereka menuntut kepastian pengelolaan limbah serta pembangunan fasilitas umum (fasum) yang dinilai mangkrak.
Pengaduan tertanggal 15 Oktober 2025 itu ditandatangani Ketua RT 09 Viola Hills, Hi. Yamin Karim, dan diketahui Lurah Sumber Agung, Satria Dinata. Surat serupa disertai foto kondisi lapangan.
Limbah Menggenang, Berpotensi Picu Konflik
Dalam dokumen aduan, warga menyebut saluran pembuangan limbah rumah tangga tidak memiliki arah muara yang jelas. Aliran limbah disebut menggenang di lahan milik pihak lain yang direncanakan menjadi lokasi perumahan baru.
Warga khawatir pemilik lahan sewaktu-waktu menutup saluran tersebut sehingga memicu masalah baru.
“Saluran tidak jelas arah dan pembuangannya,” tulis warga dalam laporannya.
Janji Fasum Tak Kunjung Terwujud
Keluhan lain menyasar fasum yang dijanjikan pengembang PT Devivi Khaira Jaya. Mushala, ruang terbuka, lampu penerangan, hingga menara penampungan air belum dibangun.
Warga mengaku sudah meminta penjelasan kepada perwakilan pengembang bernama Usdek, namun tak mendapatkan kepastian. “Hingga saat ini janji tersebut belum direalisasikan,” tulis warga.
Melalui Perkim, warga meminta pemerintah menegur dan menjatuhkan sanksi kepada pengembang sesuai aturan.
Mereka mendesak pembangunan fasum segera diwajibkan, sebagaimana komitmen awal saat pemasaran perumahan.
“Kami berharap pihak dinas dapat menindaklanjuti dan membantu menemukan solusi terbaik atas permasalahan ini,” demikian penutup surat pengaduan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengembang maupun Dinas Perkim Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi.






