Golkar, NasDem, dan PAN Cabut Kader dari DPR, Tapi Masih Terima Gaji?

Tangkap Layar Instagram databoks.

Onetime.id, Jakarta – Tiga partai koalisi pemerintah, Golkar, NasDem, dan Partai Amanat Nasional (PAN), serentak mencabut keanggotaan sejumlah kader dari jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Langkah itu diambil menyusul pernyataan dan sikap kontroversial soal gaji serta tunjangan parlemen yang dinilai menyinggung perasaan publik.

Keputusan tersebut diumumkan masing-masing partai melalui siaran pers pada Ahad, 31 Agustus 2025, dan berlaku mulai Senin, 1 September.

Pencabutan ini berlangsung di tengah gelombang unjuk rasa di berbagai daerah sejak awal pekan lalu.

Namun, status “nonaktif” itu tak otomatis memutus hak finansial.

Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menegaskan para anggota dewan yang dinyatakan nonaktif masih tetap menerima gaji.

“Dalam Undang-Undang MD3 tidak ada istilah nonaktif. Mereka baru berhenti menerima hak setelah melalui mekanisme PAW (Pergantian Antar Waktu),” kata Said, Senin, (1/9/2025) dikutip dari Instagram databoks pukul 19.00 WIB pada Selasa, (2/9/2025).

Menurut aturan, PAW hanya bisa dilakukan melalui proses formal yang melibatkan partai, pimpinan DPR, dan Presiden.

Artinya, pencabutan oleh partai politik masih sebatas keputusan internal dan belum memiliki kekuatan hukum mengikat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *