Wamenag dan FKUB Lampung Deklarasikan Moderasi Beragama

Ketua FKUB Lampung, Prof. Dr. Mohammad Bahruddin. Foto: Wildanhanafi/onetime.id

Onetime.id, Bandar Lampung – Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo R. Muhammad Syafi’i, bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung menggelar deklarasi moderasi beragama di Kantor Kementerian Agama Lampung, Kamis (14/8/2025).

Acara tersebut dihadiri Ketua FKUB Lampung, Prof. Dr. Mohammad Bahruddin, serta para tokoh lintas agama dari berbagai daerah di provinsi ini.

Prof. Bahruddin menyampaikan, deklarasi ini merupakan upaya memperkuat komitmen bersama dalam mengamalkan sikap moderat dan toleran, sekaligus mencegah berkembangnya paham intoleran di masyarakat.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin menanamkan nilai-nilai moderasi, karena radikalisme dan terorisme bertentangan dengan semangat toleransi,” ujar Bahruddin.

Ia memaparkan empat prinsip utama yang menjadi kunci toleransi beragama.

Pertama, memahami ajaran agama secara benar.

Kedua, menolak semua bentuk kekerasan, terlebih yang mengatasnamakan agama.

Ketiga, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Keempat, mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menghidupi semangat Bhinneka Tunggal Ika.

“Keempat prinsip ini adalah pijakan kita untuk membangun kehidupan beragama yang damai di Lampung,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *