Onetime.id, Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Junaidi, menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung terkait pencegahan perilaku LGBT di satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus.
Menurut Junaidi, surat edaran tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga moral generasi muda dari pengaruh yang dianggap bertentangan dengan nilai agama dan budaya lokal.
“Kami, khususnya saya di Komisi V, mendukung penuh upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung dalam menjaga lingkungan pendidikan tetap bersih dari pengaruh negatif, termasuk perilaku LGBT yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa,” ujar Junaidi pada Jumat, (11/7/2025).
Ia menambahkan, pendidikan karakter harus diperkuat sejak dini melalui pelajaran formal maupun kegiatan ekstrakurikuler yang menanamkan nilai agama, budaya, dan norma sosial.
“Peran guru, khususnya guru BK, sangat penting dalam memberikan pendampingan yang tepat. Kita tidak ingin anak-anak kita kehilangan arah karena kurang perhatian,” kata dia.
Junaidi juga mendorong keterlibatan aktif orang tua dan masyarakat dalam mendukung kebijakan tersebut.
“Pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah. Orang tua dan lingkungan sekitar harus turut mengawasi dan membimbing anak-anak agar tetap di jalur yang benar,” tegasnya.
Ia menegaskan, surat edaran tersebut bukan bentuk diskriminasi, melainkan langkah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif, aman, dan sejalan dengan karakter bangsa Indonesia.






