Onetime.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM Unila) menyatakan sikap tegas atas dugaan kekerasan dalam kegiatan pendidikan dasar organisasi pecinta alam di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung yang menyebabkan satu mahasiswa, Pratama Wijaya, meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka serius.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada media, BEM Unila mengecam keras tindak kekerasan yang diduga terjadi selama kegiatan pendidikan dasar yang diikuti oleh para mahasiswa baru tersebut.
BEM juga menuntut agar seluruh pihak fokus mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas.
“Kami menilai kegiatan diklat ini mengandung unsur kekerasan fisik dan psikis yang berujung pada luka serius bagi peserta. Tindakan tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, etika organisasi, dan prinsip pendidikan tinggi,” kata Ghraito Arip, Menteri Koordinator Hukum, HAM, dan Demokrasi BEM Unila, Senin, (2 /6/2025).
BEM Unila menyatakan tidak ada alasan yang dapat membenarkan praktik kekerasan dalam proses kaderisasi organisasi kemahasiswaan.
Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara objektif, transparan, dan akuntabel, termasuk terhadap dugaan intimidasi terhadap korban.
“Jangan sampai keadilan menjadi barang mewah yang tak mampu dijangkau oleh korban kekerasan,” ujar Ghraito.
BEM juga menyoroti adanya dugaan kelalaian dari pihak dekanat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila yang dinilai gagal memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan organisasi mahasiswa.
Mereka menganggap pemberian izin terhadap kegiatan tanpa pengawasan sebagai bentuk pelanggaran tanggung jawab institusi.
“Bahkan kami menemukan dugaan bahwa para korban sempat dipaksa menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengambil langkah hukum. Ini bentuk pelanggaran hak asasi manusia,” ujarnya.
Lebih jauh, BEM Unila menegaskan bahwa organisasi mahasiswa seharusnya menjadi ruang pembinaan karakter dan intelektualitas mahasiswa, bukan tempat kekerasan atau praktik tidak manusiawi.
“Kami menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum Pratama Wijaya dan dukungan penuh bagi mahasiswa yang menjadi korban. Kami berharap pemulihan fisik dan psikologis mereka dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Adapun sikap resmi BEM Unila mencakup empat poin utama:
1. Mengutuk keras segala bentuk kekerasan dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan, termasuk dalam kegiatan pendidikan dasar organisasi.
2. Mendesak pihak rektorat dan birokrasi kampus untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan adil terhadap organisasi dan individu yang terlibat.
3. Mendorong aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum jika terdapat unsur pidana dalam kejadian ini.
4. Mengimbau seluruh organisasi kemahasiswaan di Universitas Lampung menjadikan proses kaderisasi sebagai ruang edukatif yang aman, sehat, dan inklusif.






