Rutan Kelas I Bandar Lampung Bedah Rumah Warga, Perkuat Kepedulian Sosial 

Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, M. Hilal, membuka kegiatan sekaligus melakukan peletakan batu pertama. Dok: Ist.

Onetime.id, Bandar Lampung –  Jajaran Pemasyarakatan di Provinsi Lampung menggelar program bedah rumah dan bakti sosial bagi masyarakat di Dusun Jatisari, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan pada Senin, (11/5/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kehadiran institusi pemasyarakatan di tengah masyarakat, tidak hanya dalam fungsi pembinaan, tetapi juga kepedulian sosial.

Program yang diinisiasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung itu dihadiri langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, bersama sejumlah kepala satuan kerja pemasyarakatan se-Lampung.

Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, M. Hilal, membuka kegiatan sekaligus melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya proses pembangunan rumah bagi warga penerima bantuan.

Menurut Hilal, program tersebut merupakan bentuk konkret komitmen jajaran pemasyarakatan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Ia menegaskan, kegiatan sosial semacam ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari pengabdian institusi kepada publik.

“Bedah rumah dan bakti sosial ini adalah wujud kepedulian kami. Harapannya, bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan,” kata Hilal dalam sambutannya.

Kegiatan ini juga dihadiri Camat Jatiagung serta unsur pemasyarakatan lainnya yang menunjukkan solidaritas lintas satuan kerja.

Kehadiran mereka sekaligus memperkuat sinergi antara aparat pemerintah dan masyarakat di tingkat lokal.

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, menyebut kegiatan tersebut sebagai momentum untuk mempererat hubungan antara pemasyarakatan dan masyarakat sekitar.

Menurut dia, institusi pemasyarakatan memiliki tanggung jawab sosial yang tidak terpisahkan dari tugas utamanya.

“Pemasyarakatan tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga harus hadir memberi manfaat bagi masyarakat. Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban warga sekaligus memperkuat hubungan baik dengan lingkungan sekitar,” ujar Tri.

Selain peletakan batu pertama, kegiatan dilanjutkan dengan penyaluran bantuan sosial kepada warga di sekitar lingkungan Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Bantuan tersebut menyasar masyarakat yang membutuhkan sebagai bentuk dukungan langsung terhadap kondisi sosial ekonomi warga.

Program berlangsung tertib dan lancar dengan melibatkan berbagai unsur pemasyarakatan di Lampung, mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *