Onetime.id – Pemerintah Provinsi Lampung menindak tegas upaya pengiriman gabah ke luar wilayah sebagai langkah menjaga ketahanan pangan dan stabilitas pasokan di daerah.
Penindakan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2017 yang mengatur distribusi dan pengendalian gabah.
Langkah konkret dilakukan melalui operasi pengawasan gabungan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Tim terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung, Satgas Pangan, dan unsur TNI.
Dalam operasi pada Rabu dini hari, 22 Mei 2025 pukul 03.20 WIB, satu unit truk bernomor polisi BE 8418 ABU yang dikemudikan Fiki, warga Lampung Tengah, dihentikan saat hendak menyebrangkan gabah ke luar provinsi.
Kepala Satpol PP Lampung, M. Zulkarnain, mengatakan operasi ini dilakukan atas arahan langsung Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
“Prinsipnya jelas, utamakan kebutuhan lokal. Distribusi ke luar hanya bisa dilakukan secara legal dan setelah kebutuhan daerah terpenuhi,” ujarnya.
Sebelumnya, operasi serupa juga digelar pada 14, 15, dan 21 Mei.
Sejumlah kendaraan diamankan, termasuk Coldiesel BE 8721 SV dari Rawajitu yang hendak menuju Banten, serta kendaraan Z 9841 NA yang dikemudikan warga Tasikmalaya.
Seluruh kendaraan pengangkut gabah diarahkan kembali ke daerah asal untuk menyalurkan hasil panen ke gudang Bulog setempat.
Zulkarnain menyebut pengawasan kini diperluas hingga kendaraan kecil seperti pikap yang diduga digunakan untuk menghindari pemeriksaan.
“Kami melihat ada pola baru. Pengangkutan dilakukan secara parsial dengan kendaraan kecil. Ini menjadi perhatian serius,” katanya.
Menurut Zulkarnain, pengendalian distribusi gabah sangat penting untuk menjaga harga dan ketersediaan pangan di pasar lokal.
“Ini bentuk konkret komitmen Pemprov menjaga kemandirian pangan dan posisi Lampung sebagai lumbung beras nasional,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Lampung juga memperkuat koordinasi dengan Bulog, Dinas Pertanian, serta pelaku usaha untuk memastikan distribusi gabah berjalan tertib dan berpihak pada petani.






