Onetime.id – Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansyah, menegaskan bahwa benar adanya penggunaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 oleh KPU Pesawaran dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) mendatang.
Hal ini sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan KPU menggunakan DPT sebelumnya.
Namun demikian, Candrawansyah mengingatkan bahwa hal tersebut tidak bisa dijalankan secara mentah tanpa pengawasan ketat.
Ia menekankan pentingnya kejelian petugas lapangan, khususnya KPPS dan PTPS, dalam mengidentifikasi calon pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Ini krusial. Ada potensi pemilih tidak memenuhi syarat tetap terdaftar, misalnya yang sudah menjadi anggota TNI atau Polri,” ujar Candrawansyah kepada media onetime.id pada Senin, (14) 4/2025).
Ia menambahkan bahwa situasi di lapangan cukup kompleks.
Banyak faktor yang bisa membuka celah kecurangan atau kesalahan, seperti pemilih yang menggunakan e-KTP padahal tidak lagi berdomisili di alamat TPS, pemilih yang telah meninggal dunia, maupun pemilih yang baru memenuhi syarat usia 17 tahun di bulan Mei 2025 namun tidak masuk dalam DPT karena tidak ada proses pemutakhiran data.
“KPPS dan PTPS harus benar-benar teliti. Keuntungan mereka adalah karena berasal dari lingkungan setempat, mereka kemungkinan besar mengenal para pemilih di wilayahnya masing-masing,” tambahnya.
Candrawansyah juga menyoroti potensi penyalahgunaan e-KTP oleh oknum tertentu yang bisa mencederai integritas pemilu.
Di sisi lain, netralitas penyelenggara adhoc (KPPS dan PTPS) menjadi sangat penting karena mereka berada di garis terdepan dan langsung berhadapan dengan pemilih.
Ia menutup dengan mengingatkan bahwa penggunaan DPT lama tanpa pemutakhiran data akan berpengaruh langsung pada tingkat partisipasi pemilih.
Sebab, ada pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan di sisi lain, ada pemilih baru yang justru terlewat.
“Jika tidak diantisipasi, kondisi ini bisa memengaruhi validitas dan kualitas PSU secara keseluruhan,” pungkasnya.






