Onetime.id, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalokasikan anggaran Rp2,5 miliar untuk pembangunan lift di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung.
Pembangunan fasilitas tersebut ditujukan untuk meningkatkan aksesibilitas gedung, terutama bagi penyandang disabilitas, lansia, serta masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Zainal Abidin, mengatakan pembangunan lift menjadi bagian dari upaya menghadirkan fasilitas publik yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas.
Menurut Zainal, pembangunan tersebut juga merespons aspirasi Komunitas Gerkatin Tunarungu dan komunitas penyandang disabilitas lainnya.
“Gedung DPRD selama ini memang belum memiliki lift. Alhamdulillah, tahap pertama sudah berjalan sejak November 2025. Ini menjadi langkah awal kita untuk lebih ramah disabilitas,” ujar Zainal, Selasa (22/9/2026).
Ia mengatakan pembangunan lift tersebut ditargetkan rampung dan dapat digunakan pada Januari 2027.
Adapun pembangunan dilakukan dalam dua tahap melalui Dinas Pekerjaan Umum.
Tahap pertama senilai Rp1,5 miliar mulai dikerjakan pada November 2025. Sementara tahap kedua sebesar Rp1 miliar dialokasikan pada November 2026.
Anggaran pembangunan disebut bersumber dari APBD dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Benny Dukung, Tapi Beri Catatan
Menanggapi pembangunan tersebut, Pemerhati Kebijakan Hukum Sosial Publik dan Eksekutif Nasional AKKI, Benny N.A. Puspanegara, menyatakan mendukung pembangunan lift di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung.
Namun, Benny memberikan catatan agar fungsi utama fasilitas tersebut benar-benar ditujukan untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas dan masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas.
“Kalau lift itu dibangun untuk memberikan akses yang layak, aman, bermartabat, dan setara bagi penyandang disabilitas, saya dukung penuh. Tetapi jangan sampai fasilitas aksesibilitas justru berubah menjadi fasilitas untuk memanjakan aparatur yang secara fisik sehat,” kata Benny kepada onetime.id pada Rabu, (23/9/2026).
Menurut Benny, Gedung DPRD merupakan ruang representasi masyarakat sehingga fasilitas yang dibangun menggunakan uang publik harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Lift untuk warga yang membutuhkan adalah pelayanan. Lift untuk orang sehat yang sekadar malas adalah pemanjaan. Gedung DPRD itu rumah rakyat, bukan hotel atau executive lounge,” ujarnya.
Benny juga menyoroti nilai anggaran pembangunan yang mencapai Rp2,5 miliar.
Ia menegaskan, besarnya anggaran bukan berarti menunjukkan adanya penyimpangan. Namun, kondisi tersebut menurutnya perlu diikuti dengan pengawasan yang kuat sejak tahap perencanaan hingga proyek selesai.
“Saya tidak menuduh ada penyimpangan. Tetapi justru karena belum tentu ada penyimpangan, pengawasan harus diperkuat sejak awal. Rp2,5 miliar itu uang rakyat,” katanya.
Benny meminta spesifikasi teknis, volume pekerjaan, harga, proses pengadaan, pelaksanaan kontrak hingga kualitas hasil pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai anggarannya besar, tetapi manfaatnya kecil. Proyek yang selesai belum tentu berhasil. Yang menentukan keberhasilan adalah manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat,” ujarnya.
Akses Disabilitas Tak Cukup Lift
Sementara itu, Zainal Abidin juga menegaskan pembangunan fasilitas ramah disabilitas tidak cukup hanya dengan menyediakan lift.
Menurutnya, fasilitas pendukung seperti jalur khusus kursi roda dan pegangan pada area tangga juga perlu diperhatikan.
“Setiap tangga harus ada jalur khusus kursi roda dan pegangan. Jadi penyandang disabilitas bisa masuk dan mengakses gedung dengan nyaman dan aman,” katanya.
Hal tersebut sejalan dengan pandangan Benny bahwa kota yang inklusif tidak cukup hanya memiliki satu fasilitas aksesibilitas.
Ia menyebut sejumlah fasilitas lain seperti ramp, jalur kursi roda, handrail, toilet aksesibel, trotoar yang ramah disabilitas, penyeberangan yang aman, transportasi publik yang inklusif, hingga pelayanan administrasi yang tidak diskriminatif juga perlu menjadi perhatian.
“Jangan sampai fasilitasnya terlihat inklusif dari podium, tetapi ketika digunakan justru menyulitkan penyandang disabilitas. Libatkan mereka sejak perencanaan, karena yang paling memahami kebutuhan aksesibilitas adalah mereka yang menggunakannya setiap hari,” ujar Benny.
Usulan Tombol Penyeberangan
Selain pembangunan lift di Gedung DPRD, komunitas penyandang disabilitas juga mengusulkan penyediaan tombol penyeberangan di sejumlah lampu merah pada jalan protokol di Bandar Lampung.
Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu penyandang disabilitas ketika menyeberang jalan.
Zainal mengatakan anggaran rutin untuk marka jalan telah tersedia pada 2026. Namun, fasilitas tambahan berupa tombol penyeberangan belum masuk dalam anggaran tersebut.
“Usulan tombol penyeberangan ini sangat baik. Akan kita dorong agar bisa masuk dalam pembahasan anggaran tahun 2027,” pungkasnya.
Benny menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut.
Namun, ia meminta agar aspek transparansi dan pengawasan tetap diperhatikan apabila program tersebut direalisasikan menggunakan anggaran pemerintah.
“Spesifikasi, harga satuan, jumlah unit, lokasi, kualitas perangkat sampai pemeliharaannya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Benny.
Menurutnya, penyandang disabilitas juga perlu dilibatkan dalam perencanaan maupun pengujian fasilitas.
“Yang paling tahu apakah fasilitas itu benar-benar aksesibel bukan pejabat yang meresmikan atau kontraktor yang membangun. Yang paling tahu adalah orang yang setiap hari harus menggunakannya,” ujarnya.
ASN Sehat Diminta Gunakan Tangga
Benny juga mendorong aparatur sipil negara maupun pegawai yang secara fisik sehat untuk menggunakan tangga apabila memungkinkan.
Menurutnya, penggunaan lift harus mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi pengguna.
“Kalau masih sehat dan mampu naik tangga, naiklah. Bukan karena negara pelit atau pemerintah anti-kemajuan, tetapi karena fasilitas publik harus diberikan berdasarkan kebutuhan, bukan berdasarkan kemalasan,” katanya.
Ia menilai penggunaan tangga juga dapat menjadi aktivitas fisik sederhana bagi pegawai yang sebagian besar pekerjaannya dilakukan sambil duduk.
“Lift adalah teknologi. Pelayanan adalah karakter. Dan karakter birokrasi tidak bisa dibeli dengan proyek miliaran rupiah,” ujarnya.
Benny berharap pembangunan lift dan fasilitas ramah disabilitas di Bandar Lampung tidak hanya menjadi proyek fisik, tetapi menjadi bagian dari perubahan pelayanan publik yang lebih inklusif.
“Bangun fasilitasnya, pastikan aksesibilitasnya, kawal anggarannya, audit pelaksanaannya, ukur manfaatnya, dan jaga integritasnya,” tegas Benny.
“Teknologi boleh semakin canggih, gedung boleh semakin modern, tetapi integritas dan keberpihakan kepada rakyat tidak boleh ketinggalan,” pungkasnya.






