Sosiologi menyebut budaya lahir melalui pembiasaan, terbiasa, tradisi, hingga fase akhir disebut dengan budaya. bukan sekadar instruksi pemerintah.
Onetime.id, Bandar Lampung – Program Kamis Beradat yang digagas Pemerintah Provinsi Lampung untuk melestarikan bahasa dan budaya daerah menuai catatan dari perspektif ilmu sosiologi.
Meski bertujuan menjaga identitas budaya Lampung, program tersebut dinilai berpotensi “mati muda” apabila hanya berhenti sebagai kebijakan administratif tanpa melalui proses sosial yang alami.
Dalam kajian sosiologi, budaya tidak lahir karena perintah atau regulasi. Budaya terbentuk melalui proses yang panjang, yakni dimulai dari pembiasaan, kemudian menjadi terbiasa, berkembang menjadi tradisi, dan akhirnya mengakar sebagai budaya.
Artinya, penggunaan Bahasa Lampung dan pemakaian batik setiap Kamis baru berada pada tahap awal, yakni pembiasaan.
Agar benar-benar menjadi budaya, kebiasaan tersebut harus diterima secara sukarela oleh masyarakat, dilakukan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari, lalu diwariskan kepada generasi berikutnya.
Jika proses itu tidak berjalan, Kamis Beradat dikhawatirkan hanya menjadi rutinitas yang dilakukan karena kewajiban setiap hari Kamis.
Ketika pengawasan melemah atau kebijakan berganti, kebiasaan tersebut berpotensi ikut hilang sebelum sempat tumbuh menjadi tradisi.
Pemerintah Provinsi Lampung sendiri resmi menerapkan Hari Kamis Beradat melalui Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Rahmat Mirzani Djausal pada 30 Desember 2025.
Instruksi itu mewajibkan aparatur sipil negara (ASN), tenaga pendidik, peserta didik, hingga unsur pemerintahan menggunakan Bahasa Lampung dalam pelayanan publik, rapat, komunikasi di lingkungan kerja, serta proses belajar mengajar setiap hari Kamis.
ASN juga diwajibkan mengenakan batik khas Lampung sebagai identitas budaya daerah.
Pemerintah menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga eksistensi bahasa dan budaya Lampung di tengah derasnya arus globalisasi.
Pelestarian budaya disebut tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, dari sudut pandang sosiologi, keberhasilan Kamis Beradat tidak diukur dari banyaknya surat edaran atau tingkat kepatuhan ASN setiap Kamis.
Keberhasilannya justru ditentukan oleh apakah masyarakat akhirnya menggunakan Bahasa Lampung dan bangga mengenakan identitas budayanya tanpa harus diingatkan oleh aturan.
Tanpa proses itu, Kamis Beradat berisiko hanya menjadi program jangka pendek yang berhenti sebagai slogan.
Sebaliknya, jika mampu melewati tahapan pembiasaan, diterima masyarakat (terbiasa), menjadi tradisi, hingga diwariskan lintas generasi, barulah Kamis Beradat dapat disebut berhasil melahirkan budaya yang sesungguhnya.






