Onetime.id, Bandar Lampung – Ketua Lampung Police Watch (LPW) MD. Rizani meminta Polda Lampung mengusut tuntas praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Way Kanan, diduga kuat keterlibatan oknum aparat di wilayah tersebut.
MD Rizani Akrab disapa Sani menilai pengungkapan tujuh titik tambang emas ilegal oleh Polda Lampung merupakan langkah awal yang patut diapresiasi.
Namun ia menegaskan penyelidikan tidak boleh berhenti pada penertiban di lapangan saja.
“Kalau memang ingin menyelesaikan persoalan ini, harus dibongkar total. Termasuk jika ada dugaan keterlibatan oknum anggota polisi di tingkat Kepolisian Resor Way Kanan maupun di tingkat polsek yang berada di sekitar lokasi tambang emas ilegal tersebut,” kata Sani kepada wartawan pada Selasa, (10/3/2026).
Menurut dia, aktivitas tambang ilegal yang berlangsung di sejumlah titik tidak mungkin terjadi tanpa diketahui aparat di wilayah setempat.
“Tambang seperti ini tidak muncul tiba-tiba. Ada alat berat, ada pekerja, ada jalur distribusi. Aktivitasnya pasti terlihat. Karena itu penyelidikan harus menyasar semua pihak yang diduga terlibat maupun yang membiarkan,” ujarnya.
Sani juga menegaskan praktik tambang ilegal merupakan kejahatan serius karena berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
“Jangan sampai kekayaan alam daerah ini justru dikuasai segelintir orang untuk memperkaya diri. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu,” kata dia.
Sebelumnya, Kapolda Lampung Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sedikitnya tujuh titik aktivitas penambangan emas tanpa izin di Way Kanan.
Lokasi tersebut tersebar di Kecamatan Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, dan Baradatu.
Sebagian titik tambang diduga berada di dalam kawasan Hak Guna Usaha milik PT Perkebunan Nusantara I Regional 7, termasuk di sekitar aliran Sungai Betih serta sejumlah lokasi di wilayah Blambangan Umpu.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pelaku serta pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut.






