Onetime.id, Bandar Lampung –
Dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum penting untuk menguji arah demokrasi Indonesia.
Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, pemerintahan ini membawa agenda pembangunan, efisiensi, dan percepatan program prioritas.
Namun, di balik tuntutan stabilitas dan efektivitas pemerintahan, ada pertanyaan mendasar yang perlu diajukan: “Sejauh mana kekuasaan yang diperoleh melalui pemilu telah menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat”?
Berdasarkan studi yang saya pelajari dalam kelas Magister Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lampung, Demokrasi tidak selesai ketika suara rakyat dihitung dan pemimpin terpilih dilantik.
Pemilu memberikan legitimasi kepada pemerintah, tetapi bukan cek kosong untuk menjalankan kekuasaan tanpa pengawasan.
Rakyat tetap berhak mengkritik, mengawasi, dan menuntut pertanggungjawaban atas kebijakan yang memengaruhi kehidupannya.
Politik Indonesia hari ini menghadapi paradoks.
Pasalnya, stabilitas pemerintahan menjadi modal untuk menjalankan pembangunan, tetapi konsolidasi kekuasaan yang terlalu luas berpotensi mempersempit ruang koreksi.
Pemerintahan dapat terlihat solid di tingkat elite, sementara kualitas demokrasi justru diuji oleh keterbukaan pengambilan keputusan dan manfaat pembangunan bagi warga.
Dari perspektif Ilmu Pemerintahan, situasi ini berkaitan dengan teknokratisasi politik, yakni kecenderungan menempatkan keahlian teknis, indikator kinerja, dan efisiensi administratif sebagai pusat pengambilan keputusan.
Pendekatan tersebut diperlukan agar kebijakan berjalan efektif.
Namun, ketika angka dan target lebih dominan daripada suara masyarakat, pemerintahan berisiko kehilangan dimensi demokratisnya.
Dalam konteks dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, refleksi tersebut penting untuk menilai apakah stabilitas politik dan berbagai program prioritas pemerintah telah menghasilkan manfaat nyata bagi warga.
Sebab, pada akhirnya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh bagaimana kekuasaan diperoleh dan dijalankan, tetapi juga oleh sejauh mana kekuasaan mampu menghadirkan kesejahteraan, keadilan, dan keberpihakan kepada masyarakat.
Stabilitas Bukan Tujuan Akhir
Kabinet Merah Putih yang dibentuk pada awal pemerintahan Prabowo-Gibran terdiri atas 48 kementerian.
Struktur yang besar tidak otomatis menunjukkan ketidakefisienan, tetapi menuntut pembuktian bahwa pembagian kelembagaan mampu meningkatkan koordinasi, memperjelas kewenangan, dan memperbaiki pelayanan publik.
Kendati demikian stabilitas politik juga perlu dinilai secara substantif.
Keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari kemampuan menjaga koalisi atau meminimalkan konflik antarelite.
Stabilitas harus tercermin dalam kepastian pelayanan, perlindungan hak warga, serta kemampuan negara menyelesaikan persoalan masyarakat.
Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi tanpa perbedaan pendapat, melainkan demokrasi yang mampu mengelola perbedaan menjadi masukan bagi perbaikan kebijakan. Kritik bukan gangguan pembangunan.
Sebaliknya, kritik dapat mendeteksi kesalahan sebelum kebijakan menimbulkan dampak yang lebih luas.
Ketika parlemen didominasi koalisi pendukung pemerintah, fungsi pengawasan perlu semakin diperkuat.
Dukungan mayoritas memang dapat mempercepat pengambilan keputusan, tetapi tidak boleh menghilangkan perdebatan substantif.
Demokrasi perwakilan kehilangan makna apabila parlemen sekadar mengesahkan keputusan, tanpa sungguh-sungguh menguji dampaknya terhadap kepentingan publik.
Kopdes Merah Putih dan MBG: Menguji Hasil, Bukan Sekadar Angka
Dua program prioritas yang relevan untuk menguji kualitas tata kelola pemerintahan adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keduanya menyasar kebutuhan masyarakat, melibatkan anggaran besar, dan memiliki jangkauan luas.
Karena itu, keberhasilannya harus dinilai dari dampak, bukan hanya aktivitas pelaksanaan.
Pada program Kopdes Merah Putih, data pemerintah per 16 Oktober 2026 mencatat pembangunan fisik 28.402 unit telah selesai.
Namun, jumlah koperasi yang menjadi sasaran pemantauan kesiapan operasional tercatat sekitar 10.070 unit, sementara target pembangunan mencapai 35.000 unit pada akhir 2026.
Data tersebut menunjukkan pentingnya membedakan penyelesaian bangunan dari kesiapan usaha. https://babel.antaranews.com/berita/588473/dua-tahun-prabowo-gibran-10070-koperasi-desa-merah-putih-beroperasi
Berdasarkan dashboard Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes) per 16 Oktober 2026, transaksi sepanjang tahun mencapai 85.427 transaksi dengan nilai Rp208,64 miliar.
Angka ini memperlihatkan adanya aktivitas ekonomi yang patut dicatat.
Namun, transaksi agregat belum cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh koperasi telah sehat atau mampu meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
Koperasi bukan sekadar bangunan dan gerai.
Ia membutuhkan pengelola yang kompeten, ketersediaan barang, modal kerja, kemitraan dengan produsen lokal, serta tata kelola yang transparan.
Tanpa itu, pembangunan fisik berisiko tidak sebanding dengan manfaat ekonomi yang diharapkan.
Pemerintah perlu memublikasikan perkembangan operasional koperasi secara terukur, termasuk jumlah koperasi yang benar-benar aktif, keberlanjutan usahanya, kondisi keuangan, keterlibatan produsen lokal, dan manfaat bagi anggota.
Ukuran keberhasilan bukan hanya berapa banyak gedung berdiri, tetapi apakah koperasi mampu memperpendek rantai distribusi, memperluas pasar produk desa, dan meningkatkan posisi tawar petani serta pelaku usaha kecil.
Tantangan serupa muncul pada program MBG. Badan Gizi Nasional mencatat program ini telah menjangkau 56,99 juta penerima manfaat per 31 Agustus 2026.
Sementara itu, realisasi anggaran mencapai Rp139,77 triliun atau 63,89 persen dari pagu Rp218,77 triliun hingga 16 September 2026. https://www.bgn.go.id/news/siaran-pers/program-mbg-serap-anggaran-6389-persen-per-september-2026
Cakupan penerima dan besarnya penyerapan anggaran menunjukkan skala pelaksanaan program. Namun, keduanya belum dengan sendirinya membuktikan perbaikan status gizi anak.
Dampak tersebut membutuhkan evaluasi yang mengukur kualitas makanan, keamanan pangan, ketepatan sasaran, serta perubahan kondisi gizi penerima dalam periode tertentu.
MBG perlu dinilai bukan semata-mata dari jumlah makanan yang dibagikan, melainkan juga dari kualitas asupan, konsistensi layanan, dan kontribusinya terhadap pemenuhan gizi.
Pemerintah harus memastikan pengawasan berjalan, pengaduan ditindaklanjuti, dan data evaluasi dapat diakses publik.
Kedua program itu memperlihatkan satu persoalan mendasar, keberhasilan administratif tidak selalu identik dengan keberhasilan substantif.
Bangunan yang selesai, transaksi yang tercatat, makanan yang tersalurkan, dan anggaran yang terserap merupakan indikator pelaksanaan.
Semuanya penting, tetapi belum cukup untuk menjawab apakah kesejahteraan masyarakat benar-benar meningkat.
Mengembalikan Pemerintahan kepada Warga
Persoalan tersebut tidak berarti program prioritas harus ditolak. Justru karena menyangkut kebutuhan masyarakat dan sumber daya publik, program-program itu harus dikelola dengan standar akuntabilitas yang kuat.
Pertama, pemerintah perlu memperkuat partisipasi publik yang bermakna. Konsultasi kebijakan tidak boleh menjadi formalitas.
Masyarakat harus memperoleh informasi yang cukup, kesempatan menyampaikan pandangan, serta penjelasan tentang bagaimana masukan mereka dipertimbangkan.
Warga desa, misalnya, perlu dilibatkan dalam menentukan kebutuhan usaha koperasi agar program tidak berjalan seragam tanpa memperhatikan potensi ekonomi lokal.
Kedua, fungsi pengawasan parlemen, lembaga independen, media, dan masyarakat sipil harus dijaga.
Pengawasan bukan ancaman bagi stabilitas, melainkan mekanisme untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai hukum dan kepentingan publik.
Transparansi anggaran, akses informasi, dan tindak lanjut pengaduan perlu menjadi bagian dari tata kelola sehari-hari.
Ketiga, pemerintah harus menggeser orientasi evaluasi dari sekadar keluaran menuju dampak.
Program koperasi perlu dinilai berdasarkan keberlanjutan usaha dan manfaat ekonominya, sedangkan MBG perlu dievaluasi berdasarkan mutu layanan dan indikator gizi yang relevan.
Hasil evaluasi harus diumumkan secara berkala agar masyarakat dapat menilai capaian sekaligus mengetahui kekurangannya.
Keempat, pemerintah perlu menjaga ruang kritik sebagai bagian dari infrastruktur demokrasi.
Diskusi akademik, kerja jurnalistik, partisipasi generasi muda, dan suara masyarakat sipil dapat membantu menguji kebijakan dari perspektif yang tidak selalu terlihat dalam laporan birokrasi.
Pemerintahan yang percaya pada kualitas kebijakannya semestinya bersedia diuji secara terbuka.
Dari Stabilitas Menuju Keadilan
Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran seharusnya menjadi momentum untuk memperjelas hubungan antara stabilitas politik, kapasitas negara, dan kualitas demokrasi.
Pemerintah membutuhkan ruang untuk bekerja, tetapi masyarakat juga membutuhkan jaminan bahwa kekuasaan tidak berjalan tanpa koreksi.
Demokrasi memang tidak selalu menghasilkan keputusan tercepat.
Perbedaan kepentingan dan perdebatan dapat memerlukan waktu. Namun, proses terbuka bukan kelemahan yang harus disingkirkan.
Ia merupakan cara memastikan keputusan tidak hanya efektif, tetapi juga adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai mahasiswa Ilmu Pemerintahan, politik perlu dipahami bukan semata-mata sebagai perebutan kekuasaan, melainkan sebagai cara masyarakat menentukan arah kehidupan bersama.
Pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang bebas dari kritik, melainkan pemerintahan yang mampu bekerja efektif sekaligus bersedia diawasi.
Pada titik inilah dividen demokrasi perlu ditagih. Bukan dengan menuntut pemerintah memenuhi setiap keinginan warga, melainkan memastikan setiap keputusan publik memiliki alasan yang jelas, proses yang terbuka, dan manfaat yang dapat dirasakan secara adil.
Stabilitas tanpa akuntabilitas hanya melahirkan ketenangan yang rapuh.
Teknokrasi tanpa partisipasi berisiko menjauhkan kebijakan dari kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, demokrasi tanpa hasil yang dirasakan warga akan kehilangan kepercayaan yang menjadi fondasinya.
Tantangan politik Indonesia hari ini bukan sekadar menjaga pemerintahan tetap stabil, tetapi memastikan stabilitas tersebut menghasilkan keadilan, kesejahteraan, dan kepastian masa depan.
Sebab, ukuran paling mendasar dari keberhasilan demokrasi bukanlah seberapa nyaman elite menjalankan kekuasaan, melainkan seberapa nyata rakyat merasakan manfaatnya.
Sumber data yang digunakan
Badan Gizi Nasional, “Program MBG Serap Anggaran 63,89 Persen Per September 2026,” 17 September 2026. Data realisasi anggaran dan jumlah penerima manfaat MBG.
ANTARA, “Dua Tahun Prabowo-Gibran, 10.070 Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi,” 18 Oktober 2026. Data pembangunan gerai, transaksi, dan pemantauan kesiapan operasional Kopdes Merah Putih.
Penulis Riyo Pratama S.IP Adalah Mahasiswa Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Lampung Angkatan 2025.






