Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengarah ke Lampung, Warga Pesisir Waspada

Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) terpantau mengarah ke barat daya. Ilustrasi: AI.

Onetime.id, Bandar Lampung – Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) terpantau mengarah ke barat daya pada Minggu malam, 18 Oktober 2026.

Berdasarkan analisis citra RGB Himawari-9 pukul 19.00 WIB, sebaran abu tersebut mencakup sebagian wilayah Samudra Hindia di selatan Lampung.

Arah sebaran abu vulkanik ini menjadi perhatian karena kondisi angin berpotensi membawa material erupsi ke kawasan lain, termasuk wilayah pesisir Provinsi Lampung.

Berdasarkan informasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Anak Krakatau mengalami tiga kali erupsi pada Minggu, yakni pukul 11.44 WIB, 12.01 WIB, dan 12.59 WIB. Kolom abu vulkanik tertinggi tercatat mencapai 500 meter di atas puncak.

Hingga Minggu malam, Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga.

Masyarakat dilarang mendekati kawasan gunung api di Selat Sunda tersebut dalam radius 5 kilometer.

BPBD Minta Warga Pesisir Tetap Waspada

Sebelumnya, pada Sabtu pagi, 17 Oktober 2026, arah sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau belum teridentifikasi. Meski demikian, aktivitas erupsi tetap perlu diwaspadai.

Pada periode sebelumnya, BPBD Provinsi Lampung menyebut arah angin menjadi salah satu faktor yang menentukan potensi dampak sebaran abu vulkanik terhadap wilayah Lampung.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Lampung, Tezza B. Negoro, yang mewakili Kepala BPBD Aswarodi, mengatakan pada Sabtu petang, 10 Oktober 2026, bahwa arah angin saat itu menuju Samudra Hindia sehingga potensi sebaran abu ke wilayah Lampung relatif kecil.

“Karena saat ini arah angin ke Samudera Hindia, sebaran abu vulkanik mengarah ke sana,” ujar Tezza.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, arah angin yang menuju Samudra Hindia membuat kemungkinan dampak erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap wilayah Lampung menjadi lebih kecil.

“Sampai petang ini, arah angin masih ke Samudera Hindia. Partikel erupsi GAK mengarah ke sana. Insyaallah tidak berdampak kepada kita di Lampung seperti beberapa waktu lalu,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Aktivitas Erupsi Meningkat Sejak 9 Oktober

Status Gunung Anak Krakatau dinaikkan menjadi Level III atau Siaga sejak Jumat malam, 9 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB, seiring peningkatan aktivitas gunung tersebut.

Kepala BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi, sebelumnya menyampaikan bahwa hingga Sabtu siang, 10 Oktober 2026, tercatat sembilan kali erupsi dengan amplitudo maksimum 55 milimeter dan durasi 32 detik. Saat itu, tinggi kolom erupsi tidak teramati.

Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau perlu diwaspadai karena berpotensi menimbulkan sejumlah bahaya, antara lain lontaran material pijar, hujan abu vulkanik, dan aliran lava.

Aswarodi juga menjelaskan bahwa erupsi sekunder dapat terjadi akibat kontak material lava bersuhu tinggi dengan air laut maupun air hujan.

BPBD mengimbau masyarakat, khususnya warga yang tinggal di kawasan pesisir, untuk tetap waspada dan tidak mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 kilometer.

Masyarakat juga diharapkan mengikuti informasi resmi dari PVMBG dan instansi terkait mengenai perkembangan aktivitas gunung api tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *