Banjir Telan Korban Jiwa, Tidak ada Alasan Walikota Masih Bertahan

Pemerhati kebijakan hukum, sosial, publik, dan Eksekutif Nasional AKKI  Benny N.A. Puspanegara. Ilustrasi: onetime.id.

Onetime.id, Bandar Lampung –  Lima tahun lalu, banjir di Kota Bandar Lampung dijanjikan akan berhenti mengalir. Sungai disebut akan dibelokkan, talud diperbesar, dan bronjong diperkuat.

Namun hingga hari ini, yang berubah arah bukanlah sungai, melainkan janji yang kembali muncul setiap kali hujan turun cukup lama.

Janji itu pernah disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, ketika masih mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah.

Saat itu ia menyebut banjir di kota tersebut dipicu kiriman air dari wilayah dataran tinggi di sekitar Bandar Lampung.

Solusi yang ia tawarkan terdengar sederhana: mengendalikan aliran sungai.

“Kalinya akan kita pengkolkan, talud kita perbesar,” kata Eva saat itu.

Pernyataan tersebut kini lebih sering dikenang ketimbang diwujudkan.

Hujan Dua Jam, Kota Kembali Tenggelam

Hujan deras yang mengguyur Bandar Lampung selama lebih dari dua jam pada Kamis malam, 8 Januari 2026, kembali memicu banjir di sejumlah kecamatan dan ruas jalan utama kota.

Ratusan rumah warga terendam. Kondisi terparah terjadi di Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian.

Air menggenangi permukiman hingga lebih dari satu meter.

Sebagian warga terpaksa mengungsi ke masjid karena air masuk ke dalam rumah dan tidak memungkinkan mereka bertahan.

Lurah Kalibalau Kencana, Nimbang Saat, mengatakan sedikitnya 126 rumah terdampak banjir.

“Warga sudah tidak bisa bertahan di rumah karena air cukup tinggi,” ujarnya.

Sehari setelah banjir terjadi, Eva Dwiana meninjau sejumlah lokasi terdampak, di antaranya aliran sungai di Kelurahan Campang Raya dan Way Halim pada Jumat, 9 Januari 2026.

Peninjauan tersebut disebut sebagai upaya melihat langsung kondisi lapangan sekaligus mencari solusi atas banjir yang berulang hampir setiap musim hujan.

Solusi yang disampaikan kembali mengarah pada rekayasa aliran sungai.

“Kita kasih jembatan supaya air tidak langsung turun ke bawah,” kata Eva mengenai rencana penanganan di Sungai Way Campang, Kecamatan Sukabumi.

Dalam narasi ini, air seolah menjadi masalah yang harus diarahkan alirannya, bukan dicegah sejak hulu.

Soal Kewenangan Sungai

Namun tidak semua banjir, menurut Eva, dapat langsung ditangani pemerintah kota.

Ia menyatakan aliran sungai di kawasan jalan bypass bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Bukan kewenangan kita,” kata Eva.

Pernyataan tersebut hampir selalu muncul bersamaan dengan genangan yang kembali meluap.

Seolah menjadi batas administratif yang tetap berdiri, meskipun airnya melintasi batas-batas tersebut.

Dari hasil peninjauan di lapangan, kedalaman air di dalam sungai disebut mencapai sekitar dua meter.

Pemerintah kota berharap penanganan dapat segera dilakukan melalui dukungan alat berat dan kerja sama lintas lembaga.

Harapan yang kembali disampaikan seperti musim hujan yang selalu datang tepat waktu.

Skala Banjir yang Membesar

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung menunjukkan skala banjir di Bandar Lampung jauh dari kecil.

Kepala BPBD Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, mencatat banjir besar yang terjadi pada Januari 2025 berdampak pada 14.160 rumah di 16 kecamatan.

Sebanyak 518 kepala keluarga atau sekitar 11.223 jiwa tercatat terdampak.

Beberapa wilayah dengan jumlah rumah terdampak terbesar antara lain:

Kecamatan Bumi Waras: 2.989 rumah

Kecamatan Panjang: 2.880 rumah

Kecamatan Teluk Betung Selatan: 1.904 rumah

 

Kecamatan Teluk Betung Timur: 2.193 rumah

Sebaran wilayah tersebut mencakup kawasan pesisir hingga permukiman padat di pusat kota.

Banjir yang Merenggut Nyawa

Banjir di Bandar Lampung tidak hanya merendam rumah warga.

Pada 21 April 2025, tiga warga dilaporkan meninggal dunia akibat banjir di Kecamatan Panjang. Mereka adalah Piyan (15), Diding (45), dan Kunawati (59).

Setahun kemudian, banjir kembali menelan korban.

Hujan deras yang mengguyur kota pada Jumat, 6 Maret 2026, memicu banjir di sedikitnya 38 titik.

BPBD Lampung melaporkan dua orang meninggal dunia dan satu orang hilang akibat terseret arus.

Humas BPBD Lampung, Wahyu Hidayat, mengatakan korban pertama berinisial SA (10) ditemukan meninggal dunia di wilayah Rajabasa. Sementara satu korban lainnya ditemukan di kawasan Jalan Dr. Harun.

“Satu korban lainnya masih dalam pencarian oleh tim SAR gabungan,” kata Wahyu.

Bantuan Setelah Bencana

Setelah banjir menelan korban jiwa, Eva Dwiana mengunjungi keluarga korban anak yang meninggal dunia.

Pemerintah Kota Bandar Lampung kemudian menyalurkan bantuan kepada 764 kepala keluarga di tiga kecamatan: Way Halim, Tanjung Senang, dan Sukabumi.

Setiap keluarga menerima bantuan berupa uang tunai Rp1 juta dan beras 10 kilogram.

“Terus terang selama 24 jam tim satgas kami bekerja maksimal mengatasi dampak banjir ini,” kata Eva.

Ia juga meminta masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang dianggap tidak benar terkait penanganan banjir.

Kritik atas Penanganan Banjir

Pemerhati kebijakan hukum, sosial, publik, dan Eksekutif Nasional AKKI  Benny N.A. Puspanegara, menilai banjir yang terus berulang menunjukkan kegagalan sistemik dalam tata kelola kota.

Menurut dia, banjir yang terjadi setiap kali hujan deras tidak dapat lagi dianggap sebagai musibah musiman semata.

“Jika setiap hujan deras kota kembali terendam, itu jelas ada masalah serius dalam sistem penanganan banjir,” katanya dengan keras kepada media onetime.id, pada Minggu, (8/3/2026).

Ia menilai pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem drainase, tata ruang, serta pengelolaan daerah aliran sungai di wilayah kota.

Benny juga menekankan pentingnya transparansi anggaran, audit infrastruktur drainase, serta manajemen kebencanaan yang lebih profesional.

“Bandar Lampung membutuhkan reformasi kebijakan penanganan banjir secara menyeluruh,” ujarnya.

Rutinitas Banjir dan Kepercayaan Publik

Setiap kali banjir terjadi, warga kembali diingatkan untuk tidak membuang sampah ke sungai. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat disebut sebagai kunci penyelesaian persoalan.

Namun bagi banyak warga yang rumahnya berulang kali terendam, persoalan tersebut tidak berhenti pada perilaku masyarakat.

Di Bandar Lampung, banjir perlahan berubah dari sekadar bencana alam menjadi persoalan tata kelola kota.

Hujan turun, air naik, bantuan disalurkan, dan janji lama kembali diingatkan.

Lalu air surut—hingga hujan berikutnya datang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *