Banjir Telan Korban, Akademisi Unila: Kegagalan Tata Kelola Bandar Lampung

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung, Muhtadi. Ilustrasi: onetime.id.

Onetime.id, Bandar Lampung – Banjir kembali melanda Bandar Lampung setelah hujan deras mengguyur wilayah itu lebih dari dua jam pada Jumat, 6 Maret 2026.

Air merendam permukiman di puluhan titik dan menelan korban jiwa, sekaligus memunculkan kembali pertanyaan lama mengenai efektivitas penanganan banjir di kota tersebut.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung, Muhtadi, menilai banjir yang terus berulang tidak lagi semata persoalan alam.

“Banjir yang terjadi berulang bukan lagi bencana ekologis, melainkan kegagalan tata kelola pemerintahan,” ujarnya kepada media onetime.id pada Minggu, (8/3/2026).

Menurut dia, pemerintah kota seharusnya fokus pada kewenangan yang dimiliki, terutama penegakan tata ruang dan perlindungan kawasan resapan.

Ia menyoroti perubahan fungsi lahan di sejumlah wilayah kota mulai dari bukit yang hilang, lereng yang berubah menjadi kawasan hunian dan hotel, hingga berkurangnya area persawahan di Kecamatan Rajabasa yang sebelumnya ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Muhtadi juga menilai normalisasi sungai atau pembangunan talud tidak akan cukup menyelesaikan banjir tanpa pembenahan tata ruang yang serius.

Di kawasan padat seperti wilayah Bumi Waras dan Telukbetung, misalnya, solusi permanen menurutnya mungkin membutuhkan langkah berani, termasuk relokasi sebagian warga ke hunian vertikal yang disiapkan pemerintah.

Selain penataan ruang, ia menekankan pentingnya pengendalian alih fungsi lahan, penegakan izin lingkungan tanpa pandang bulu, serta pendidikan masyarakat terkait pengelolaan sampah.

“Banjir adalah akumulasi masalah dari kebijakan pembangunan yang belum pro-lingkungan, lemahnya pengawasan, hingga kesadaran masyarakat yang masih rendah,” kata dia.

Muhtadi menambahkan, setelah penanganan darurat dan penyaluran bantuan kepada korban, pemerintah kota semestinya segera menyusun skema penanganan banjir jangka panjang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Tanpa kebijakan pembangunan yang selaras dengan daya dukung lingkungan, ia memperingatkan, persoalan banjir akan terus berulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *