DPRD Bandar Lampung Soroti Kenaikan Target Retribusi Disdag 2026

Ketua Komisi II DPRD Bandar Lampung, Agusman Arief. Foto: Wildanhanafi/onetime.id.

Onetime.id, Bandar Lampung – Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Agusman Arief, menilai kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi Dinas Perdagangan (Disdag), merupakan konsekuensi logis dari meningkatnya kebutuhan belanja daerah.

Menurut Agusman, penyesuaian target penerimaan secara proporsional adalah hal wajar. Sebaliknya, penurunan target justru patut menjadi perhatian serius.

“Jika target dinaikkan, itu sejalan dengan meningkatnya kebutuhan belanja. Tapi kalau malah turun, tentu harus dicermati dan dievaluasi,” kata Agusman pada Kamis, (22/1/2026).

Ia menyoroti kenaikan target retribusi Disdag Kota Bandar Lampung pada tahun anggaran 2026 yang dipatok sebesar Rp3,6 miliar.

Target tersebut, kata dia, harus dibarengi dengan langkah konkret dalam menggali potensi PAD yang masih terbuka.

Agusman menjelaskan, penguatan penerimaan dapat ditempuh melalui dua strategi utama, yakni ekstensifikasi dan intensifikasi.

Ekstensifikasi diarahkan pada penciptaan atau pengembangan sumber retribusi baru, sementara intensifikasi difokuskan pada optimalisasi retribusi yang sudah berjalan.

“Retribusi yang ada harus dimaksimalkan, termasuk menutup celah kebocoran,” ujarnya.

Terkait pemanfaatan aset daerah, Agusman menanggapi pernyataan Kepala Disdag yang menyebut tingkat pemanfaatan masih berada di kisaran 70–80 persen.

Ia menilai angka tersebut menunjukkan masih adanya ruang untuk meningkatkan kontribusi PAD melalui optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD).

“Kalau pemanfaatannya belum maksimal, itu berarti masih ada potensi yang bisa digenjot. Ini bisa menjadi fokus intensifikasi,” kata Agusman.

Ia menegaskan, optimalisasi aset yang dikelola Disdag menjadi krusial karena sektor BMD diproyeksikan memberi sumbangan signifikan terhadap target retribusi pada 2026.

Selain itu, Agusman juga mendorong peningkatan kinerja aparatur pemungut retribusi agar target yang ditetapkan tidak sekadar menjadi angka di atas kertas.

“Target sudah ditetapkan, maka harus diikuti dengan kerja yang terukur dan optimal agar realisasinya sesuai harapan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *