Berita  

Pengamat Nilai Digitalisasi Pemprov Lampung Masih Jauh dari Kepentingan Masyarakat

Pengamat Politik dari Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Lampung, Sigit Krisbintoro. Ilustrasi: Onetime.id

Onetime.id, Bandar Lampung – Sepanjang 2025, Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan tiga aplikasi digital, yakni Lampung-In, Saibara, dan Si AWAS.

Peluncuran tersebut diklaim sebagai bagian dari upaya memperkuat digitalisasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik.

Namun, di balik geliat teknologi itu, muncul kritik bahwa digitalisasi yang dijalankan masih bersifat simbolik dan belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan masyarakat.

Pengamat kebijakan publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung, Sigit Krisbintoro, menilai aplikasi digital pemerintah seharusnya tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif atau sekadar pelengkap laporan kinerja.

Menurut dia, tujuan utama digitalisasi adalah mempermudah pelayanan publik, meningkatkan efisiensi, memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, serta memberi manfaat nyata bagi pengguna.

“Aplikasi digital idealnya berorientasi pada pengguna. Ukuran keberhasilannya bukan jumlah aplikasi yang diluncurkan, tetapi kemanfaatan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Sigit, pada Jumat, (9/1/2026).

Ia menyebut, banyak aplikasi pemerintah daerah lahir tanpa perencanaan matang dan peta jalan yang jelas.

Akibatnya, aplikasi hanya aktif saat peluncuran atau evaluasi, lalu minim pemanfaatan dalam praktik sehari-hari.

Kondisi ini, menurut Sigit, berpotensi mengulang pola lama digitalisasi birokrasi yang lebih menonjolkan aspek proyek ketimbang perubahan cara kerja.

Sigit menekankan pentingnya menjadikan aplikasi digital sebagai ruang komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Aplikasi yang hanya menyampaikan informasi satu arah, kata dia, tidak jauh berbeda dengan papan pengumuman digital dan gagal memberdayakan pengguna.

“Kalau tidak ada interaksi, umpan balik, dan respons dari pemerintah, maka aplikasi itu kehilangan esensi pelayanannya,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti aspek kemudahan akses dan penggunaan. Aplikasi yang rumit, tidak terintegrasi, atau sulit diakses justru berisiko menambah beban baru bagi masyarakat.

Karena itu, desain aplikasi harus mempertimbangkan pengalaman pengguna sejak awal, bukan sekadar kebutuhan birokrasi internal.

Sigit juga mengingatkan perlunya sosialisasi yang berkelanjutan. Menurut dia, tanpa edukasi yang konsisten kepada masyarakat, aplikasi digital hanya akan menjadi simbol modernisasi tanpa dampak signifikan.

Pemerintah, kata dia, perlu menjelaskan manfaat, fungsi, dan relevansi aplikasi secara terus-menerus agar publik terdorong untuk menggunakan layanan digital tersebut.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa digitalisasi birokrasi tidak bisa dilepaskan dari prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan data pribadi.

Jaminan keamanan data pengguna menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah.

“Digitalisasi seharusnya menyederhanakan pelayanan dan mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, bukan menambah daftar aplikasi yang akhirnya ditinggalkan,” kata Sigit.

Menurut dia, tantangan utama digitalisasi birokrasi di Lampung bukan kekurangan teknologi, melainkan keberanian pemerintah daerah untuk mengevaluasi, mengintegrasikan, dan memastikan setiap aplikasi benar-benar bekerja bagi kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *