Onetime.id, Bandar Lampung – Wakil Ketua DPRD Lampung, Kostiana, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi cuaca ekstrem beberapa hari ke depan.
Ia menyoroti wilayah pesisir yang kerap terdampak banjir, terutama pesisir Bandar Lampung dan kawasan sekitarnya.
“Harapan kita masyarakat tetap waspada, terutama di wilayah pesisir. Pemerintah provinsi juga perlu meningkatkan kesiapsiagaan dan memastikan perlindungan kepada warga yang berpotensi terdampak,” ujar Kostiana, yang juga Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung pada Kamis, (11/12/2025).
Menurut dia, DPD PDI Perjuangan Lampung telah menyalurkan bantuan makanan, air bersih, dan kebutuhan dasar lain untuk korban banjir di Mesuji.
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Kostiana mengingatkan masyarakat yang hendak berwisata ke kawasan pantai agar berhati-hati.
“Sebaiknya menghindari dulu berkunjung ke wilayah pesisir sampai kondisi cuaca kembali normal,” katanya.
Sebelumnya, BMKG memprediksi bibit siklon tropis 91S dalam 24 jam ke depan bergerak mendekati daratan Sumatera.
Dalam 36 hingga 72 jam berikutnya, sistem ini diperkirakan berbelok ke barat daya dan menjauhi Sumatera.
Bibit siklon yang terdeteksi sejak 7 Desember 2025 itu berpotensi memicu hujan sedang hingga lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi di pesisir barat Lampung meliputi Pesisir Barat, Lampung Barat, Tanggamus, dan Pesawaran.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal telah meminta pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan.
“Segera mempersiapkan dan menempatkan alat-alat berat di titik rawan banjir dan longsor agar penanganan bisa cepat jika terjadi situasi darurat,” katanya.
Pemprov Lampung memastikan pemantauan cuaca dilakukan intensif bersama BMKG dan BPBD.
“Saya sudah menginstruksikan BPBD untuk siaga penuh dan memastikan jalur komunikasi dengan camat serta aparat desa berjalan lancar. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau masyarakat tetap tenang, menghindari aktivitas berisiko di wilayah pesisir, dan mengikuti informasi resmi BMKG serta BPBD. (*)






