Pengamat Ingatkan DPRD Lampung Harus Bangun Komunikasi Politik Berbasis Empati

Pengamat Politik Universitas Lampung, Darmawan Purba. Ilustrasi: onetime.id.

Onetime.id, Bandar Lampung – Gelombang demonstrasi, penjarahan rumah anggota DPR, hingga pembakaran gedung DPRD di sejumlah daerah belakangan ini disebut sebagai puncak kontradiksi realitas antara rakyat dan wakilnya.

Pengamat Politik Universitas Lampung, Darmawan Purba, menilai ledakan sosial itu lahir karena komunikasi politik yang dibangun tidak menyentuh akar persoalan.

“Di satu sisi, rakyat berharap wakilnya hadir, berpihak, dan memperjuangkan kepentingan publik. Namun yang tampak justru perilaku elitis, abai, dan jauh dari aspirasi. Bahasa yang disampaikan tidak lagi nyambung dengan keresahan rakyat, sementara kanal partisipasi berjalan formalistik dan kaku,” kata Darmawan, Selasa, 2 September 2025.

Ia menekankan, komunikasi politik nasional ke depan harus diarahkan pada pola partisipatif yang berlandaskan empati. Pemerintah dan parlemen, menurutnya, tidak cukup hanya menyampaikan informasi, melainkan juga harus mampu merasakan denyut keresahan rakyat, mengakui keluh-kesah mereka, dan menghadirkan solusi yang terasa adil.

“Transparansi, konsistensi, dan kesediaan mendengar adalah kunci agar rakyat kembali percaya. Tanpa itu, krisis legitimasi akan terus berulang dalam bentuk gejolak sosial,” ujarnya.

Situasi ini, kata Darmawan, sangat relevan bagi DPRD Lampung.

Ia menyoroti perilaku sejumlah anggota dewan yang absen tinggi, sibuk bermain gawai, bahkan live TikTok di ruang paripurna.

“Paripurna yang hanya sekadar memenuhi kuorum adalah gejala lemahnya etika politik dan miskinnya komunikasi representatif,” katanya.

Padahal, DPRD sejatinya merupakan penjelmaan seluruh masyarakat Provinsi Lampung. Fungsi mereka bukan sekadar formalitas politik, melainkan mengartikulasikan dan mengagregasi kepentingan masyarakat agar menjadi kebijakan yang adil.

Untuk memperbaiki keadaan, Darmawan mendorong DPRD Lampung menerapkan prinsip 3 Good dalam komunikasi politik. Pertama, Good Looking bukan sekadar penampilan fisik, melainkan citra moral, etika, dan kesopanan wakil rakyat. Kedua, Good Speaking, yakni kemampuan berbicara dengan santun, sederhana, membumi, sekaligus mampu mendengar. Ketiga, Good Acting, yaitu konsistensi antara ucapan dan tindakan, hadir aktif dalam sidang, serius membahas kebijakan, serta memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Dengan prinsip 3 Good ini, DPRD Lampung bisa membangun citra sebagai lembaga representatif yang bermartabat, komunikatif, dan efektif. Rakyat akan melihat wakilnya bukan hanya duduk di kursi paripurna, tapi hadir sebagai figur yang layak dilihat, mampu berbicara, dan benar-benar bekerja,” ujar Darmawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *